Suara.com - Kasus "titip KK" dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang terungkap di Bogor, Jawa Barat menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Kasus titip KK ini juga pernah terjadi di daerah lain, seperti kabupaten Magelang dan Provinsi DKI Jakarta.
Fenomena "titip KK" ini merupakan salah satu trik para orangtua yang memaksakan anak-anaknya untuk masuk ke sekolah pilihan mereka yang tidak masuk dalam daerah zonasi sekolah tersebut.
Akibatnya, hal ini membuat sistem zonasi ini menjadi kacau. Tim verifikasi faktual mengungkap setidaknya ada 155 orang siswa yang mendaftarkan diri dalam PPDB yang tidak ditemukan dalam alamat domisili di Kartu Keluarga (KK) mereka.
Hal ini pun dicurigai adanya kecurangan yang diperbuat para orangtua yang sengaja memasukkan nama anak mereka ke KK orang lain agar bisa masuk zonasi sekolah. Dugaan manipulasi pun membuat tim verifikasi masih menelusuri akar dari fenomena "titip KK" ini.
Kontroversi "titip KK" ini pun juga ditanggapi Walikota Bogor, Bima Arya. Bima mengungkap bahwa pelanggaran ini pun banyak ditemukan di lapangan.
"Dari hasil penemuan di lapangan oleh tim verifikasi, kami menemukan banyak pelanggaran, seperti kartu keluarga yang palsu, ada juga kartu keluarga yang diperbaharui tapi tidak sesuai antara domisili siswa dengan dokumen yang ada," ungkap Bima usai melakukan sidak dadakan ke Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Jumat, (07/07/2023) lalu.
Usai melakukan sidak tersebut, Bima pun mengancam akan mengeluarkan nama siswa di daftar PPDB apabila terbukti terdapat pelanggaran atau kecurangan dalam data administrasi mereka.
"Nanti untuk nama-nama siswa yang terbukti tidak ditemukan namanya di alamat domisili mereka, maka akan kita keluarkan dari daftar siswa PPDB. Jadi nanti nama yang ada dibawahnya otomatis naik ke atas," ungkap Bima saat menyampaikan pidato di Balai Kota Bogor pada Minggu, (09/07/2023) lalu.
Baca Juga: Tas Sekolah Gala Sky Merek Gucci Rp17 Juta, Doddy Sudrajat Disentil: Mampu Nggak Beliin?
Proses verifikasi faktual dari tim verifikasi ini pun sudah diumumkan pada Selasa, (11/07/2023) kemarin. Namun, Bima berkomitmen untuk terus menerima laporan atau aduan warga jika adanya indikasi kecurangan yang bisa merugikan banyak pihak.
Bima pun meminta tim asisten pemerintahan Kota Bogor untuk merespons aduan warga atas kasus titip KK tersebut. Ancaman diskualifikasi dari siswa yang dinyatakan layak masuk dalam daftar PPDB SMP di Bogor pun juga dibenarkan Bima demi meningkatkan integritas di dunia pendidikan, terkhususnya sekolah sekolah di Kota Bogor.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tas Sekolah Gala Sky Merek Gucci Rp17 Juta, Doddy Sudrajat Disentil: Mampu Nggak Beliin?
-
Semua Anak Indonesia Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas, Daya Tampung Sekolah Jadi Sorotan
-
Kumpulan Contoh Kesan dan Pesan MPLS 2023 untuk Para Panitia, Dijamin Bikin Terharu
-
10 Ucapan Kesan dan Pesan yang Menginspirasi Selama MPLS 2023 untuk Pihak Sekolah
-
Lolly Tak Tinggal di London Sekarang, Warganet: Sudah Tak Sekolah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!