Suara.com - Kasus "titip KK" dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang terungkap di Bogor, Jawa Barat menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Kasus titip KK ini juga pernah terjadi di daerah lain, seperti kabupaten Magelang dan Provinsi DKI Jakarta.
Fenomena "titip KK" ini merupakan salah satu trik para orangtua yang memaksakan anak-anaknya untuk masuk ke sekolah pilihan mereka yang tidak masuk dalam daerah zonasi sekolah tersebut.
Akibatnya, hal ini membuat sistem zonasi ini menjadi kacau. Tim verifikasi faktual mengungkap setidaknya ada 155 orang siswa yang mendaftarkan diri dalam PPDB yang tidak ditemukan dalam alamat domisili di Kartu Keluarga (KK) mereka.
Hal ini pun dicurigai adanya kecurangan yang diperbuat para orangtua yang sengaja memasukkan nama anak mereka ke KK orang lain agar bisa masuk zonasi sekolah. Dugaan manipulasi pun membuat tim verifikasi masih menelusuri akar dari fenomena "titip KK" ini.
Kontroversi "titip KK" ini pun juga ditanggapi Walikota Bogor, Bima Arya. Bima mengungkap bahwa pelanggaran ini pun banyak ditemukan di lapangan.
"Dari hasil penemuan di lapangan oleh tim verifikasi, kami menemukan banyak pelanggaran, seperti kartu keluarga yang palsu, ada juga kartu keluarga yang diperbaharui tapi tidak sesuai antara domisili siswa dengan dokumen yang ada," ungkap Bima usai melakukan sidak dadakan ke Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Jumat, (07/07/2023) lalu.
Usai melakukan sidak tersebut, Bima pun mengancam akan mengeluarkan nama siswa di daftar PPDB apabila terbukti terdapat pelanggaran atau kecurangan dalam data administrasi mereka.
"Nanti untuk nama-nama siswa yang terbukti tidak ditemukan namanya di alamat domisili mereka, maka akan kita keluarkan dari daftar siswa PPDB. Jadi nanti nama yang ada dibawahnya otomatis naik ke atas," ungkap Bima saat menyampaikan pidato di Balai Kota Bogor pada Minggu, (09/07/2023) lalu.
Baca Juga: Tas Sekolah Gala Sky Merek Gucci Rp17 Juta, Doddy Sudrajat Disentil: Mampu Nggak Beliin?
Proses verifikasi faktual dari tim verifikasi ini pun sudah diumumkan pada Selasa, (11/07/2023) kemarin. Namun, Bima berkomitmen untuk terus menerima laporan atau aduan warga jika adanya indikasi kecurangan yang bisa merugikan banyak pihak.
Bima pun meminta tim asisten pemerintahan Kota Bogor untuk merespons aduan warga atas kasus titip KK tersebut. Ancaman diskualifikasi dari siswa yang dinyatakan layak masuk dalam daftar PPDB SMP di Bogor pun juga dibenarkan Bima demi meningkatkan integritas di dunia pendidikan, terkhususnya sekolah sekolah di Kota Bogor.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tas Sekolah Gala Sky Merek Gucci Rp17 Juta, Doddy Sudrajat Disentil: Mampu Nggak Beliin?
-
Semua Anak Indonesia Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas, Daya Tampung Sekolah Jadi Sorotan
-
Kumpulan Contoh Kesan dan Pesan MPLS 2023 untuk Para Panitia, Dijamin Bikin Terharu
-
10 Ucapan Kesan dan Pesan yang Menginspirasi Selama MPLS 2023 untuk Pihak Sekolah
-
Lolly Tak Tinggal di London Sekarang, Warganet: Sudah Tak Sekolah?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?