Suara.com - Siasat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan markup uang dinas berhasil terungkap. Ternyata, oknum pegawai lembaga antirasuah tersebut menilap uang dengan cara memalsukan jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kasus tersebut berhasil terungkap berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPK. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal KPK.
“Ada markup, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang, (ditulis) menjadi enam,” beber Ghufron.
Ghufron menjelaskan lebih lanjut tentang modus yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut. Dari kuitansi yang awalnya 150, kata Ghufron, ditambah oleh pegawai KPK menjadi tujuh. Sehingga terakumulasi selama satu tahun mencapai Rp 550 juta.
Tak hanya itu, oknum pegawai KPK itu diketahui juga memanipulasi uang akomodasi sampai dengan uang makan. Bahkan, pelaku juga membuat bukti pembayaran palsu hingga dengan memotong uang harian pegawai KPK lainnya yang mendapatkan tugas dinas.
Ghufron melanjutkan, oknum pegawai yang menilap uang dinas itu kemudian menggunakan hasil korupsi untuk berfoya-foya. Seperti misalnya menginap di hotel bintang lima, berpacaran sampai dengan belanja baju.
Beruntung aksi memotong uang dinas tersebut kemudian diketahui oleh atasan serta tim kerja pelaku. Mereka pun langsung menyampaikan keluhan proses administrasi tersebut ke Inspektorat.
Dari Inspektorat, kasus tindak pidana korupsi ini kemudian dilaporkan ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Laporan tersebut juga diajukan ke Dewan Pengawas atau Dewas, dengan harapan agar si pelaku bisa dijatuhi hukuman kode etik.
Terkait dengan total markup yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut, Ghufron masih belum memberikan rincian yang pasti. Namun, sudah dipastikan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Baca Juga: KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara
“Jadi nilainya tervalidasi berapa, peruntukannya buat apa, nanti diproses penyidikan KPK. Seperti biasa, di proses penyelidikan, mohon maaf, kami belum bisa mengungkapkan,” ujar Ghufron.
Titip Uang Rp 550 Juta
Sebelumnya, KPK mengumumkan adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuhnya. Salah satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga telah melakukan penyelewengan uang untuk perjalanan dinas.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa menjelaskan, bentuk korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK itu adalah pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus tersebut terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.
Cahya H Harefa mengatakan kasus pertawam kali terungkap usai adanya keluhan proses administrasi yang berlarut, serta potongan uang perjalanan dinas oleh oknum pegawai KPK.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan korupsi tersebut terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan oleh pelaku mencapai setengah miliar rupiah.
Sebagai informasi, saat ini pelaku sudah dibebastugaskan karena akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara
-
Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung
-
Resmi Ditahan KPK, Kekayaan Hasbi Hasan Melimpah Ruah: Garasi Bak Showroom
-
Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara
-
Enggak Ada Ketegasan, Umar Hasibuan Cecar KPK: Standar Ganda
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?