Korban sesama lansia, dianiaya sampai luka
Berdasarkan keterangan saksi, GDS juga merupakan lansia sepantaran dengan Pierre.
GDS dilaporkan mengalami luka sobek di kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, hingga patah tulang hidung. Kondisi itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Korban saat ini dirawat jalan dan mungkin akan dioperasi.
Pierre ditetapkan sebagai tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy lebih lanjut membeberkan pihaknya telah memproses laporan dari korban.
Sontak, Pierre akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Sebelumnya, Pierre diperiksa oleh kepolisian dan dicecar terkait aksinya itu.
"Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kompol Irwandhy, saat dihubungi awak media, Kamis (13/7/2023).
Pidana menanti Pierre
Sang aktor kini disangkakan pidana Pasal 351 KUHP oleh kepolisian.
"Telah kami tetapkan (Pierre Gruno) sebagai tersangka dalam dugaan Pasal 351 KUHP," lanjut Irwandhy.
Pierre kini telah buka suara dan melayangkan permintaan maaf atas aksi penuh emosinya itu.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui pengacara Pierre, Charles Bronson di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Sebab, korban masih menutup diri untuk bertemu dengan sang aktor.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
-
Jadi Tersangka Penganiayaan di Bar Cilandak, Polisi: Pierre Gruno Dalam Pengaruh Alkohol Pukul Korban
-
Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
-
Borok Pelaku KDRT di Tangsel Dibongkar Mertua, Jenggut hingga Piting Kepala Istri Lagi Hamil
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang