Suara.com - Aktor veteran ternama Pierre Gruno harus mengenakan baju oranye tahanan gegara ulahnya menganiaya seorang pria.
Korban bogem mentah Pierre tersebut bertemu dengannya di bar. Adapun diketahui bahwa korban merupakan lansia.
Terkait dengan motif, Pierre mengaku bahwa ia sempat dibuat kesal nan tersinggung oleh korban.
Berikut fakta Pierre Gurno tonjok pria di bar usai tak kuasa menahan emosi.
Kronologi Pierre Gurno aniaya pria di bar
Insiden yang menimpa pria berinisial GDS tersebut terjadi di bar di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Baru beberapa hari setelah insiden terjadi, keluarga GDS melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023).
Keponakan korban berinisial R bercerita tentang bagaimana GDS dihajar oleh sang aktor berumur 64 tahun tersebut.
R mengungkap bahwa Pierre dan GDS sempat berbincang sebentar hingga ada sesuatu yang membuat sang aktor senior itu emosi.
Pierre tersinggung dengan tatapan GDS
Keponakan korban lebih lanjut membeberkan bahwa Pierre emosi gegara tatapan sinis GDS.
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," kata R di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).
R ada di lokasi kejadian. Namun ia tak melihat secara utuh insiden yang menimpa sang paman.
Kendati demikian, R menyimpulkan bahwa sang paman dipukul bertubi-tubi oleh Pierre Gurno dari luka yang ditimbulkan.
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," terang R.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
-
Jadi Tersangka Penganiayaan di Bar Cilandak, Polisi: Pierre Gruno Dalam Pengaruh Alkohol Pukul Korban
-
Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
-
Borok Pelaku KDRT di Tangsel Dibongkar Mertua, Jenggut hingga Piting Kepala Istri Lagi Hamil
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang