Suara.com - Anas Urbaningrum secara resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru menggantikan Gede Pasek Suardika.
Hal itu diputuskan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
"Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN," kata salah satu pimpinan sidang pleno Munaslub PKN di lokasi.
"Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum PKN periode 2023-2028," sambungnya.
Sebelumnya memang ada 5 poin yang dihasilkan dalam Munaslub PKN. Pertama, menetapkan Anas sebagai ketua umum PKN yang baru periode 2023-2028.
Kemudian poin kedua, menetapkan Gede Pasek sebagai Ketua Majelis Agung Partai usai tak lagi menjabat sebagai ketua umum.
Poin ketiga ketua umum dan ketua majelis agung akan menjadi formatur dwitunggal.
Keempat, ketua umum bersama dengan ketua majelis agung menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN
Kemudian poin terkahir menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN 2023-2028 selesai selambat-lambatnya satu minggu setelah berakhirnya Munaslub.
Baca Juga: Besok PKN Gelar Munaslub, Tetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketum
Adapun Anas dalam sambutannya usai ditunjuk menjadi ketua umum baru PKN menyampaikan, jika amanah yang diberikan merupakan tugas yang berat. Kemudian ia berbicara soal menbangun prinsip egaliter dalam PKN.
"Amanah buat kita bersama kebetulan saya ditugaskan di posisi agak di depan saya lebih suka menyebutnya sebagai primus interpares jadi semuanya ini orang-orang hebat saya hanya ada setapak di depan dan itu hanya semata-mata organisasai semata-mata hanya memenuhi undang-undang parpol mengataur dan semua parpol harus ada ketum parpolnya," kata Anas.
"Oleh karena itu primus interpares itu mengajak kita membangun tradisi egaliter dalam bangsa kita tradisi egaliter itu penting ditumbuh kembangkan," sambungnya.
Baru Bebas Penjara
Diketahui, Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023).
Anas bebas resmi setelah divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Berita Terkait
-
PKN Buka Munaslub, Pidato Terakhir Gede Pasek: Anas Urbaningrum akan Jadi Satu-satunya Ketum Parpol Korban Kriminalisasi
-
Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Unggah Foto dengan Dirjen Imigrasi: Mau Pindah Jadi WN Singapura?
-
Sejarah PKN: Rumah Baru Anas Urbaningrum yang Diyakini Tembus Pileg 2024
-
Jadi Dwitunggal Bareng Anas Urbaningrum, Ini Jabatan Gede Pasek Usai Tak Lagi Menjabat Ketum PKN
-
Besok PKN Gelar Munaslub, Tetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketum
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB