Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono menjelaskan, soal mengapa dua kadernya hari ini dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yakni Saiful Rahmat menjadi Wakil Menteri Agama dan Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (17/7/2023).
Menurutnya, setiap pergantian atau perombakan kabinet hal itu menjadi kewenangan atau hak prerogratif presiden. Ia mengatakan, Jokowi pasti memiliki kriteria tertentu dalam memilih figur yang akan masuk dalam kabinet.
"Ya yang pertama tentang kewenangan dalam melakukan pergantian di kabinet itu adalah menjadi hak prerogratif pak presiden. Nah yang kemudian presiden tentu memiliki instrumen dalam rangka untuk menentukan orang-orang yang nanti akan di tempatkan yang memenuhi pada kriteria kelayakan yang sesuai dengan jabatan-jabatannya itu," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7).
Ia mengatakan, presiden sudah melakukan penelaahan terhadap dua figur yang dilantik hari ini sebelumnya.
"Nah yang tadi ditanyakan bahwa kenapa nama dua orang itu ya tentu bapak presiden sudah melakukan penelaahan atas yang dibutuhkan pada tempat-tempat jabatan yang nanti akan melaksanakan tugas-tugasnya," tuturnya.
Mardiono sendiri mengaku memang mengusulkan dua nama tersebut yakni Saiful dan Djan untuk masuk dalam kabinet. Namun soal keputusan akhir memang ada di tangan Jokowi.
"Ya karena dua-duanya itu beliau kader PPP dan tentu PPP memiliki kader banyak ya tentu kewenangan terakhir ada pada bapak presiden karena itu memang hak prerogratif bapak presiden," ujarnya.
Sementara itu, Mardiono yang kekinian jabatannya diisi oleh Djan Faridz mengaku memilih fokus sebagai Plt Ketum PPP. Untuk itu beberapa waktu lalu dirinya mundur dari jabatannya.
"Kalau saya dulu saya diberi tugas amanah oleh negara presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada saya menjadi anggota dewan pertimbangan presiden bidang Kesra karena undang-undang tidak memperkenankan hal itu ya saya kemudian saya mundur mengundurkan diri dan saya diberikan jabatan lain yang masih diizinkan oleh undang-undang," pungkasnya.
Baca Juga: Pasca Melantik Budi Arie Sebagai Menkominfo, Perintah Jokowi: Selesaikan Urusan BTS
Untuk diketahui, dua kader PPP kekinian dilantik hari ini oleh Presiden Jokowi pertama menjadi Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat. Saiful menggantikan posisi Zainut Tauhid.
Sementara kader PPP lainnya yakni Djan Faridz dilantik menjadi anggota Wantimpres menggantikan posisi Mardiono yang mengundurkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum