Suara.com - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penangkapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hal yang kampungan. Pasalnya, dia menyebut perlunya perbaikan sistem pencegahan korupsi sehingga meminimalisir operasi tangkap tangan (OTT).
Untuk itu, dia menjelaskan pentingnya digitalisasi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Dengan digitalisasi ini, KPK membantu kami membuat digitalisasi untuk e-katalog, untuk Simbara, untuk tadi sistem logistik nasional ini, semua, dan juga membantu dalam nasional single windows dan juga mengenai ekosistem tentang pemerintah berbasis elektronik. Ini semua kerjaan dalam tadi pencegahan," kata Luhut di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Untuk itu, Luhut mengatakan publik tidak boleh menganggap kinerja KPK menurun karena berkurangnya jumlah OTT yang dilakukan. Menurut dia, perbaikan sistem dan digitalisasi justru menghemat anggaran dan meningkatkan pendapatan dari pajak.
"Jangan drama-drama yang ditangkap KPK, mesti kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti enggak sukses, saya sangat tidak setuju. Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso. Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan, itu success story-nya," tutur Luhut.
Dia menjelaskan OTT disebabkan oleh berlakunya sistem yang masih memungkinkan terjadinya ruang untuk korupsi.
"Itu karena keterlaluan, dia udah tahu ada sistem, dipaksa, ditangkap dia, itu terus menjadi ukuran jumlahnya yang ditangkap. Itu kan menurut saya ndeso," ucap Luhut.
"Perkara penindakan menurun karena sistemnya makin bagus, orang tidak bisa korupsi, tidak bisa mencuri, kan bagus," tandas dia.
Baca Juga: Kubu Haris-Fatia Ragukan Kualitas Keterangan Saksi Ahli Pidana yang Dihadirkan JPU
Berita Terkait
-
Kubu Haris-Fatia Ragukan Kualitas Keterangan Saksi Ahli Pidana yang Dihadirkan JPU
-
Sidang Kasus Haris-Fatia, Ahli Hukum Tegaskan Siapapun Boleh Sampaikan Informasi untuk Kepentingan Umum
-
Sidang Haris-Fatia, Ahli Pidana Tegaskan Perlindungan Lingkungan Hidup Tak Bisa Dicampur dengan Pencemaran Nama Baik
-
Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba