Suara.com - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penangkapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hal yang kampungan. Pasalnya, dia menyebut perlunya perbaikan sistem pencegahan korupsi sehingga meminimalisir operasi tangkap tangan (OTT).
Untuk itu, dia menjelaskan pentingnya digitalisasi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Dengan digitalisasi ini, KPK membantu kami membuat digitalisasi untuk e-katalog, untuk Simbara, untuk tadi sistem logistik nasional ini, semua, dan juga membantu dalam nasional single windows dan juga mengenai ekosistem tentang pemerintah berbasis elektronik. Ini semua kerjaan dalam tadi pencegahan," kata Luhut di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Untuk itu, Luhut mengatakan publik tidak boleh menganggap kinerja KPK menurun karena berkurangnya jumlah OTT yang dilakukan. Menurut dia, perbaikan sistem dan digitalisasi justru menghemat anggaran dan meningkatkan pendapatan dari pajak.
"Jangan drama-drama yang ditangkap KPK, mesti kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti enggak sukses, saya sangat tidak setuju. Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso. Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan, itu success story-nya," tutur Luhut.
Dia menjelaskan OTT disebabkan oleh berlakunya sistem yang masih memungkinkan terjadinya ruang untuk korupsi.
"Itu karena keterlaluan, dia udah tahu ada sistem, dipaksa, ditangkap dia, itu terus menjadi ukuran jumlahnya yang ditangkap. Itu kan menurut saya ndeso," ucap Luhut.
"Perkara penindakan menurun karena sistemnya makin bagus, orang tidak bisa korupsi, tidak bisa mencuri, kan bagus," tandas dia.
Baca Juga: Kubu Haris-Fatia Ragukan Kualitas Keterangan Saksi Ahli Pidana yang Dihadirkan JPU
Berita Terkait
-
Kubu Haris-Fatia Ragukan Kualitas Keterangan Saksi Ahli Pidana yang Dihadirkan JPU
-
Sidang Kasus Haris-Fatia, Ahli Hukum Tegaskan Siapapun Boleh Sampaikan Informasi untuk Kepentingan Umum
-
Sidang Haris-Fatia, Ahli Pidana Tegaskan Perlindungan Lingkungan Hidup Tak Bisa Dicampur dengan Pencemaran Nama Baik
-
Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka