Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo. Tercatat sudah dua korban yang melaporkan kasus ini dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 42,1 juta.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, kedua korban masing-masing berinisial N dan EN.
"Sementara ini yang melapor sebagai korban baru dua," kata Ade kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Ade, korban terjerumus ke dalam aplikasi tersebut usai mendapat pesan email dari orang tak dikenal dengan alamat zhangdandan33@gmail.com.
Ketika itu, terduga pelaku menawarkan korban untuk bergabung dengan janji-janji uang komisi.
"Korban tertarik mengunduh dan instal aplikasi," tutur Ade.
Setelah bergabung, korban lantas diminta melakukan top up atau mengisi dana mencapai Rp20 juta secara bertahap.
Syarat tersebut diberlakukan agar korban dapat menjalankan transaksi jual beli di aplikasi tersebut.
Namun setelah berjalan beberapa waktu, korban nyatanya tidak bisa menarik saldo yang mereka miliki. Atas hal itu mereka merasa dirugikan alias telah tertipu hingga melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polisi Panggil Pelapor dan Saksi
Kekinian menurut Ade, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Koordinasi dilakukan untuk menelusuri legalitas hingga latar belakang pemilik usaha PT Bingoby Digital Kreasi selaku pengelola aplikasi Jombingo
"Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran Pers yang menyatakan bahwa Aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Soal Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Gejolak Geopolitik, Doli Kurnia: Pak Prabowo yang Tahu
-
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
-
Instruksi Prabowo: Kampus Harus Bantu Tata Ruang dan Perumahan Daerah
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia