Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo. Tercatat sudah dua korban yang melaporkan kasus ini dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 42,1 juta.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, kedua korban masing-masing berinisial N dan EN.
"Sementara ini yang melapor sebagai korban baru dua," kata Ade kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Ade, korban terjerumus ke dalam aplikasi tersebut usai mendapat pesan email dari orang tak dikenal dengan alamat zhangdandan33@gmail.com.
Ketika itu, terduga pelaku menawarkan korban untuk bergabung dengan janji-janji uang komisi.
"Korban tertarik mengunduh dan instal aplikasi," tutur Ade.
Setelah bergabung, korban lantas diminta melakukan top up atau mengisi dana mencapai Rp20 juta secara bertahap.
Syarat tersebut diberlakukan agar korban dapat menjalankan transaksi jual beli di aplikasi tersebut.
Namun setelah berjalan beberapa waktu, korban nyatanya tidak bisa menarik saldo yang mereka miliki. Atas hal itu mereka merasa dirugikan alias telah tertipu hingga melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polisi Panggil Pelapor dan Saksi
Kekinian menurut Ade, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Koordinasi dilakukan untuk menelusuri legalitas hingga latar belakang pemilik usaha PT Bingoby Digital Kreasi selaku pengelola aplikasi Jombingo
"Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran Pers yang menyatakan bahwa Aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis