Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo. Tercatat sudah dua korban yang melaporkan kasus ini dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 42,1 juta.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, kedua korban masing-masing berinisial N dan EN.
"Sementara ini yang melapor sebagai korban baru dua," kata Ade kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Ade, korban terjerumus ke dalam aplikasi tersebut usai mendapat pesan email dari orang tak dikenal dengan alamat zhangdandan33@gmail.com.
Ketika itu, terduga pelaku menawarkan korban untuk bergabung dengan janji-janji uang komisi.
"Korban tertarik mengunduh dan instal aplikasi," tutur Ade.
Setelah bergabung, korban lantas diminta melakukan top up atau mengisi dana mencapai Rp20 juta secara bertahap.
Syarat tersebut diberlakukan agar korban dapat menjalankan transaksi jual beli di aplikasi tersebut.
Namun setelah berjalan beberapa waktu, korban nyatanya tidak bisa menarik saldo yang mereka miliki. Atas hal itu mereka merasa dirugikan alias telah tertipu hingga melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polisi Panggil Pelapor dan Saksi
Kekinian menurut Ade, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Koordinasi dilakukan untuk menelusuri legalitas hingga latar belakang pemilik usaha PT Bingoby Digital Kreasi selaku pengelola aplikasi Jombingo
"Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran Pers yang menyatakan bahwa Aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi