Suara.com - Adanya dugaan sejumlah 337 juta lebih data warga di Dukcapil Kemendagri bocor, bakal berdampak pada meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan data digital.
Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyatakan, berulangnya kebocoran data harus menjadi perhatian Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami memperkirakan setelah data bocor berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat," katanya seperti dikutip dari Liberte pada Rabu (19/7/2023).
Untuk diketahui, sejumlah 337.225.465 data yang dijual di darkweb cukup lengkap mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, nama lengkap ayah.
Dia mengemukakan, kebocoran data di Indonesia terjadi berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah. Lantaran itu, ia mendesak agar pemerintah segera melakukan upaya untuk mencegah agar tidak berulang lagi
"Kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama di berbagai server data pemerintah sehingga harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, semestinya pemerintah harus bersikap tegas.
"Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum."
Lebih lanjut, ia mengemukakan, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kebocoran data.
Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku
Jika tidak segera ditangani dengan baik, ia mengatakan bukan tidak mungkin pemerintah bakal kehilangan kepercayaan masyarakat dalam hal keamanan data.
"Ketika publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyimpan data setelah data paspor di pusat data nasional bobol, data dukcapil juga bocor maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data pemerintah akan mengalami penentangan jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!