Suara.com - Adanya dugaan sejumlah 337 juta lebih data warga di Dukcapil Kemendagri bocor, bakal berdampak pada meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan data digital.
Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyatakan, berulangnya kebocoran data harus menjadi perhatian Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami memperkirakan setelah data bocor berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat," katanya seperti dikutip dari Liberte pada Rabu (19/7/2023).
Untuk diketahui, sejumlah 337.225.465 data yang dijual di darkweb cukup lengkap mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, nama lengkap ayah.
Dia mengemukakan, kebocoran data di Indonesia terjadi berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah. Lantaran itu, ia mendesak agar pemerintah segera melakukan upaya untuk mencegah agar tidak berulang lagi
"Kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama di berbagai server data pemerintah sehingga harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, semestinya pemerintah harus bersikap tegas.
"Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum."
Lebih lanjut, ia mengemukakan, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kebocoran data.
Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku
Jika tidak segera ditangani dengan baik, ia mengatakan bukan tidak mungkin pemerintah bakal kehilangan kepercayaan masyarakat dalam hal keamanan data.
"Ketika publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyimpan data setelah data paspor di pusat data nasional bobol, data dukcapil juga bocor maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data pemerintah akan mengalami penentangan jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik