Suara.com - Lagu Mengheningkan Cipta merupakan sebuah komposisi nasional yang sering kita dengar dalam berbagai upacara bendera, khususnya dalam peringatan hari kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Seperti apa lirik lagu Mengheningkan Cipta?
Lagu yang dibawakan dengan iringan alat musik seperti pianika ini telah familiar di telinga banyak siswa Indonesia. Namun, lebih dari melodi dan harmoninya, lagu Mengheningkan Cipta membawa makna dan pesan yang sangat mendalam.
Dalam buku "99 Persen Sukses Menghadapi Ulangan Harian SD/MI Kelas 6" karya Tim Guru Eduka, Eka, dan Amida, disebutkan bahwa lagu Mengheningkan Cipta diciptakan oleh Truno Prawit, seorang komposer asal Solo. Karya monumental ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap upacara bendera di tanah air. Namun, apa sebenarnya makna dari lagu ini?
Mengheningkan Cipta adalah lagu penghormatan kepada para pahlawan yang gugur demi tegaknya bendera merah putih dan pertahanan negara dan bangsanya.
Lagu ini mengajak kita untuk mengenang pengorbanan para pahlawan yang berani dan gagah, yang tidak segan-segan merelakan segala yang mereka miliki, bahkan nyawa mereka, untuk kebenaran.
Jadi, setiap kali kita mendengar atau menyanyikan lagu Mengheningkan Cipta, marilah kita mengingat dan merenungkan makna dan pesan yang terkandung di dalamnya. Lebih dari sekadar lagu, Mengheningkan Cipta adalah simbol penghargaan dan penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban untuk Indonesia.
Melalui lagu ini, kita diajak untuk selalu menghargai dan memperingati pengorbanan mereka serta menjadikan semangat juang mereka sebagai inspirasi dalam menjalani hidup.
Lirik Lagu Mengheningkan Cipta
Dengan seluruh angkasa raya memuji
Pahlawan negara
Nan gugur remaja di ribaan bendera
Bela nusa bangsa
Kau kukenang wahai bunga putra bangsa
Harga jasa
Kau cahya pelita
Bagi Indonesia merdeka
Not Pianika Lagu Mengheningkan Cipta
5 | 3 . 4 5 | 5 . 3 1′ | 1′ 7 1′ 6 |
5 . 3 5 | 4 3 2 1 | 2 . . 5 | 3 . 4
5 | 5 . 3 1′ | 1′ 7 1′ 6 | 5 . 3 4 |
3 2 1 2 | 1 . o 1 | 2 . 3 1 | 5 . 3
1′ | 6 6 5 4/ | 5 . . 5 | 1′ . . 5 |
Berita Terkait
-
Lirik Lagu 17 Agustus Hari Merdeka Lengkap dengan Sejarah di Baliknya
-
Contoh Proposal Pengajuan Dana 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap dengan RAB
-
Lengkap! Inilah Susunan Acara Malam Tirakatan 17 Agustus di Tingkat RT
-
Kumpulan Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Hemat Biaya untuk Anak, Bapak-bapak, Ibu-ibu
-
20 Poster Lomba 17 Agustus Gratis Siap Meriahkah HUT Ke-78 RI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru