- Nenek Saudah dari Pasaman diduga dianiaya pada 1 Januari 2026 karena menolak aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.
- Komisi III DPR RI pada 2 Februari 2026 mendesak aparat mengusut tuntas pelaku penganiayaan dan menertibkan tambang liar.
- DPR meminta pembentukan tim pengawal bersama melibatkan berbagai lembaga untuk menjamin keadilan dan pemulihan hak Nenek Saudah.
Suara.com - Jeritan pilu seorang lansia dari pedalaman Pasaman, Sumatera Barat, kini menggema hingga ke ruang rapat parlemen di Senayan, Jakarta.
Kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap Nenek Saudah, seorang perempuan renta yang berani menolak aktivitas tambang ilegal, telah menyulut amarah para wakil rakyat dan memicu desakan keras untuk membongkar praktik lancung yang merusak lingkungan tersebut.
Kisah Nenek Saudah adalah potret buram perjuangan warga kecil melawan kekuatan besar para penjarah alam. Pada 1 Januari 2026, keberaniannya mempertahankan tanah dan lingkungan dari serbuan tambang emas tanpa izin harus dibayar mahal.
Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut, sebuah insiden yang sontak menjadi sorotan nasional.
Kini, kasus tersebut tidak lagi menjadi isu lokal. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia secara resmi turun tangan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (2/2/2026), suasana menjadi tegang saat nasib Nenek Saudah dibahas bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya, dengan suara tegas membacakan kesimpulan rapat yang menjadi ultimatum bagi aparat penegak hukum. Ia menuntut agar tidak ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum.
“Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas sesuai KUHP terhadap siapa pun yang terlibat atas pelanggaran pidana dan HAM (hak asasi manusia) yang dialami Nenek Saudah yang dilakukan oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat,” ujar Willy di Kompleks Parlemen Senayan.
Bukan Sekadar Mengusut Pelaku, Akar Masalah Harus Dicabut
Baca Juga: Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?
DPR memandang bahwa menangkap pelaku penganiayaan saja tidaklah cukup. Bagi mereka, insiden yang menimpa Nenek Saudah hanyalah puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih besar: maraknya praktik tambang ilegal yang telah lama menggerogoti Pasaman.
Karena itu, Komisi III juga mendesak aparat untuk melakukan operasi penertiban besar-besaran terhadap seluruh aktivitas tambang liar di wilayah tersebut. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru seperti Nenek Saudah.
Willy menambahkan, pihaknya juga mendesak APH untuk menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Negara Wajib Hadir, Nenek Saudah Tak Boleh Berjuang Sendirian
Untuk memastikan Nenek Saudah mendapatkan keadilan dan pemulihan penuh, Komisi III meminta seluruh lembaga negara terkait untuk "mengeroyok" kasus ini. Sebuah tim pengawal bersama yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan didesak untuk dibentuk.
Tugasnya adalah memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memulihkan seluruh hak-hak Nenek Saudah yang telah terenggut, baik secara fisik, psikis, maupun hukum.
Berita Terkait
-
Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?
-
Tambang Ilegal: Ketika Alam Dikeruk dan Hukum Dipinggirkan
-
Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
-
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?