Suara.com - Mahkamah Agung (MA) kini tengah memberi larangan keras kepada para hakim seantero negeri terhadap dikabulkannya perkara nikah beda agama.
Larangan tersebut dimuat dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.
Salah satu poin dalam SEMA tersebut berbunyi "Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan."
Otomatis, hakim di penjuru negeri dituntut untuk tak memberikan izin secara hukum bagi para calon mempelai yang memiliki keyakinan berbeda.
Sontak, publik kini terpecah menjadi dua respon yakni pro dan kontra.
MPR dan MUI beri apresiasi
Reaksi positif salah satunya muncul dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam keterangan resminya, Rabu (19/7/2023) memberikan apresiasi terhadap MA yang telah menutup pintu bagi pernikahan beda agama.
Hidayat lebih lanjut berharap agar setiap elemen masyarakat menaati aturan baru tersebut.
Baca Juga: Ballooney Meriahkan Resepsi Pernikahan Jojo dan Luna, Sepasang Anjing Alaskan Malamute
Senada dengan Hidayat, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh Selasa (18/7/2023) menilai langkah MA tersebut memberikan kepastian hukum dalam perkawinan dan upaya menutup celah bagi pelaku perkawinan beda agama.
Asrosun juga menilai bahwa selama ini mereka yang melakukan perkawinan agama mempermainkan dan mengakali hukum sehingga bisa memperoleh lampu hijau untuk diakui sebagai pasangan suami istri.
Ragam komentar positif publik terkait aturan baru MA
Beberapa segmen masyarakat juga menyambut positif aturan baru MA tersebut.
Warganet kini berbondong-bondong mengapresiasi MA yang dinilai selaras dengan ajaran agama tertentu yang melarang pernikahan beda agama.
"Udah dilarang agama dan negara tapi kok masih ada aja sih yg pacaran beda agama, mau cari apasih?," kata warganet via Twitter.
Berita Terkait
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Fenomena Pernikahan Artis di TV dan Prioritas yang Patut Dipertanyakan
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan