Suara.com - Mahkamah Agung (MA) kini tengah memberi larangan keras kepada para hakim seantero negeri terhadap dikabulkannya perkara nikah beda agama.
Larangan tersebut dimuat dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.
Salah satu poin dalam SEMA tersebut berbunyi "Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan."
Otomatis, hakim di penjuru negeri dituntut untuk tak memberikan izin secara hukum bagi para calon mempelai yang memiliki keyakinan berbeda.
Sontak, publik kini terpecah menjadi dua respon yakni pro dan kontra.
MPR dan MUI beri apresiasi
Reaksi positif salah satunya muncul dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam keterangan resminya, Rabu (19/7/2023) memberikan apresiasi terhadap MA yang telah menutup pintu bagi pernikahan beda agama.
Hidayat lebih lanjut berharap agar setiap elemen masyarakat menaati aturan baru tersebut.
Baca Juga: Ballooney Meriahkan Resepsi Pernikahan Jojo dan Luna, Sepasang Anjing Alaskan Malamute
Senada dengan Hidayat, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh Selasa (18/7/2023) menilai langkah MA tersebut memberikan kepastian hukum dalam perkawinan dan upaya menutup celah bagi pelaku perkawinan beda agama.
Asrosun juga menilai bahwa selama ini mereka yang melakukan perkawinan agama mempermainkan dan mengakali hukum sehingga bisa memperoleh lampu hijau untuk diakui sebagai pasangan suami istri.
Ragam komentar positif publik terkait aturan baru MA
Beberapa segmen masyarakat juga menyambut positif aturan baru MA tersebut.
Warganet kini berbondong-bondong mengapresiasi MA yang dinilai selaras dengan ajaran agama tertentu yang melarang pernikahan beda agama.
"Udah dilarang agama dan negara tapi kok masih ada aja sih yg pacaran beda agama, mau cari apasih?," kata warganet via Twitter.
Berita Terkait
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
-
Hakim Tak Boleh Bisa Disogok, Prabowo Naikkan Gaji hingga 280 Persen Demi Kehormatan Peradilan
-
Ketika Laki-Laki Takut Sama Perempuan Sukses: Fenomena Men Marry Down
-
Profil Cleantha Islan Tunangan Teuku Rassya, Benarkah Usianya Lebih Tua?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Menteri Brian Sindir Dosen Lakukan Riset Hanya Demi Naik Pangkat: Begitu Jadi Guru Besar, Mentok