Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut total korban perdagangan organ ginjal jaringan internasional di Bekasi mencapai 122 orang. Rata-rata motif korban nekat menjual organnya tersebut karena persoalan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut total korban yang telah menjual organ ginjal melalui sindikat ini ke Kamboja mencapai 122 orang.
"Total korban sebanyak 122 orang," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap alasan para korban menjual organ ginjal karena motif ekonomi. Sindikat ini memanfaatkan posisi rentan para korban yang terdampak perekonomiannya saat masa pandemi Covid-19.
"Hasil pemeriksaan kami sebagian besar korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi; ada yang hilang pekerjaan dan sebagainya," ungkapnya.
Latar belakang daripada korban, lanjut Hengki, juga bervariasi. Mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari universitas ternama.
"Karena tidak ada pekerjaan dampak pandemi," jelas Hengki.
12 Tersangka
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri dan pegawai Imigrasi.
Baca Juga: Jual Ginjal Manusia Rp200 Juta ke Kamboja, Sembilan dari 10 Tersangka Ternyata Mantan Pendonor
Karyoto merincikan sembilan dari 12 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sedangkan satu tersangka bagian dari sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan salah satu rumah sakit di Kamboja.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," tutur Karyoto.
Hengki kemudian menyebut oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini berinisial Aipda M. Ia berperan membantu para pelaku dalam upaya merintangi proses penyidikan.
"Yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," bebernya.
Kepada penyidik, Aipda M mengaku telah menerima uang senilai Rp612 juta dari para pelaku.
"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp612 juta. Ini menipu pelaku-pelaku ini, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jual Ginjal Manusia Rp200 Juta ke Kamboja, Sembilan dari 10 Tersangka Ternyata Mantan Pendonor
-
Polda Metro Jaya Tangkap 12 Tersangka Kasus Perdagangan Ginjal, Dua di Antaranya Polisi dan Pegawai Imigrasi
-
Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia Internasional Bermarkas di Bekasi, Polda Metro Pastikan Sudah Tersangka
-
Ngeri! 5 Fakta Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan Internasional di Bekasi: Modusnya Licik
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede