Suara.com - Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi wajib yang harus dimiliki oleh setiap karyawan di berbagai perusahaan. Setiap karyawan sebagai peserta yang tergabung dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan sejumlah iuran tertentu setiap bulannya.
JHT ini merupakan satu program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin peserta menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Para peserta bisa mengklaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Memangnya, bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Perlu diketahui, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO bisa dilakukan untuk peserta yang ingin mencairkan JHT hingga Rp 10 juta, di mana pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan saat itu juga atau hari berikutnya.
Dengan pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka setiap peserta tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre karena saldo JHT akan dibayarkan tanpa harus datang ke kantor cabang. Tapi sebelum melakukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online, sebagai peserta Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini dalam bentuk digital supaya memudahkan proses pengunggahan dokumen.
Berikut ini adalah beberapa dokumen persyaratan jika ingn melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP dikutip dari laman resminya:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- Buku tabungan
Baca Juga: Dear Rakyat RI! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keteranagn Berhenti Bekerja
- Surat Pengalaman Kerja
- Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus melakukan pembaharuan data terlebih dahulu di aplikasi JMO miliknya yang dapat diunggah di Google Play Store atau App Store melalui smartphone. Sebelum melakukan cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online, peserta harus memperbaharui data dengan cara sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena