Suara.com - Dalam rangka memperingati HUT ke-55, BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Direksi dan Dewan Pengawas Melayani di Tapal Batas Negeri (DIANI).
Lewat kegiatan ini, para petinggi BPJS Kesehatan turun langsung memastikan pelayanan JKN di seluruh penjuru Indonesia dapat diakses dengan mudah, cepat, dan setara sebagaimana semangat transformasi mutu layanan.
Saat melaksanakan DIANI di Puskesmas Camplong Kabupaten Kupang, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana mengatakan di Kabupaten Kupang sudah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), artinya pemerintah daerah setempat membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat.
“Terima kasih atas pencapaian UHC kepada Pemerintah Kabupaten Kupang sehingga penduduk Kabupaten Kupang kini aman terlindungi dari risiko finansial ketika sewaktu-waktu memerlukan layanan kesehatan. Kami mohon dukungan pemerintah daerah dan mitra fasilitas kesehatan setempat untuk bersama-sama mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan ke depannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Indra juga berkeliling menyapa pasien JKN yang berkunjung di Puskesmas Camplong untuk memastikan pelayanan yang mereka terima sudah sesuai. Tidak sampai di situ, Indra juga memastikan peserta JKN tidak dikenai iur biaya dan tidak diperlakukan berbeda saat memperoleh pelayanan sebagai peserta JKN.
Indra tampak berbincang langsung dengan masyarakat sekitar untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai Program JKN, mulai dari hak dan kewajiban peserta, cara berobat yang benar, hingga pentingnya disiplin membayar iuran tepat waktu bagi peserta JKN yang membayar secara mandiri atau terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Jaminan kesehatan sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Ibaratnya sedia payung sebelum hujan, Program JKN melindungi kita dari ketidakpastian biaya berobat jika sewaktu-waktu jatuh sakit. Oleh karenanya, jangan lupa pastikan status kepesertaan JKN kita selalu aktif, dan ikuti prosedur yang benar saat berobat agar dijamin BPJS Kesehatan,” pesannya.
Dalam kegiatan DIANI ini, Indra tampak antusias melayani peserta yang berkunjung ke Mobil BPJS Keliling, salah satunya ialah peserta yang akan melakukan perubahan fasilitas kesehatan. Di samping itu, Indra juga memastikan fasilitas kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, serta mengecek Janji Layanan JKN sudah terpasang di lokasi yang mudah dilihat oleh peserta.
Janji Layanan JKN tersebut antara lain mencakup bukti komitmen fasilitas kesehatan dalam melayani peserta JKN, misalnya menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak meminta berkas fotokopi kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa iur biaya di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai dengan indikasi medis, hingga melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Layanan Publik Lambat, Gegara 27.000 Aplikasi Kementerian/Lembaga Tak Berguna
“Tadi kami juga menggelar Senam Sehat Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Kami melakukan edukasi dan membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi peserta klub Prolanis di Puskemas Camplong. Lewat kegiatan tersebut, kami juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat,” kata Indra.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Djokorda I. S. F. Swastika mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang sudah mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan DIANI di Puskemas Campong Kabupaten Kupang. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Kupang memastikan secara penuh pembiayaan kepada masyarakat dengan tercapainya UHC.
“Kami bersungguh-sungguh mengupayakan agar tidak ada masyarakat setempat yang tidak bisa berobat karena terganjal biaya. Karenanya, UHC ini menjadi momentum untuk melakukan penyempurnaan di berbagai sektor. Fasilitas yang ada di Puskemas Camplong juga menjadi perhatian kami karena itu sangat berpengaruh pada pelayanan peserta JKN yang diberikan oleh Puskesmas. Harapannya ke depan kita bersama-sama bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta JKN di Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Bayar Klaim sebesar Rp113,47 Triliun selama 2022
-
Mau Investasi? Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Agar Tidak Rugi
-
Apakah BPJS Bisa Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes? Simak Prosedurnya!
-
Wahana Sediakan Jaminan Layanan After Sales Tersertifikasi, Spare Part Dijamin Honda Genuine
-
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah dan Cepat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara