Suara.com - Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi wajib yang harus dimiliki oleh setiap karyawan di berbagai perusahaan. Setiap karyawan sebagai peserta yang tergabung dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan sejumlah iuran tertentu setiap bulannya.
JHT ini merupakan satu program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin peserta menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Para peserta bisa mengklaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Memangnya, bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Perlu diketahui, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO bisa dilakukan untuk peserta yang ingin mencairkan JHT hingga Rp 10 juta, di mana pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan saat itu juga atau hari berikutnya.
Dengan pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka setiap peserta tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre karena saldo JHT akan dibayarkan tanpa harus datang ke kantor cabang. Tapi sebelum melakukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online, sebagai peserta Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini dalam bentuk digital supaya memudahkan proses pengunggahan dokumen.
Berikut ini adalah beberapa dokumen persyaratan jika ingn melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP dikutip dari laman resminya:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- Buku tabungan
Baca Juga: Dear Rakyat RI! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keteranagn Berhenti Bekerja
- Surat Pengalaman Kerja
- Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus melakukan pembaharuan data terlebih dahulu di aplikasi JMO miliknya yang dapat diunggah di Google Play Store atau App Store melalui smartphone. Sebelum melakukan cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online, peserta harus memperbaharui data dengan cara sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen