- Pertama, silakan buka aplikasi JMO, lalu login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Kemudian, silakan klik menu Pengkinian Data, maka akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika semua datanya sudah benar, maka silakan klik Sudah dan lakukan verifikasi data peserta lalu klik Selanjutnya.
- Silakan isi data kontak berupa nomor ponsel dan alamat e-mail, lalu masukkan data NPWP dan rekening bank dan klik Selanjutnya.
- Isi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Jika rincian pengkinian data sudah benar, maka silakan klik Konfirmasi.
Proses pembaharuan data telah selesai, dan selanjutnya peserta dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online sebagai berikut:
- Klik menu Jaminan Hari Tua, lalu klik Klaim JHT.
- SIlakan pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, dan halaman akan memunculkan data kepesertaan dan jika sudah sesuai klik Selanjutnya.
- Peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah, lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik Selanjutnya.
Baca Juga: Dear Rakyat RI! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik
- Terakhir, silakan lakukan konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik Konfirmasi.
Itulah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP menggunakan aplikasi JMO yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda dalam melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?