- Pertama, silakan buka aplikasi JMO, lalu login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Kemudian, silakan klik menu Pengkinian Data, maka akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika semua datanya sudah benar, maka silakan klik Sudah dan lakukan verifikasi data peserta lalu klik Selanjutnya.
- Silakan isi data kontak berupa nomor ponsel dan alamat e-mail, lalu masukkan data NPWP dan rekening bank dan klik Selanjutnya.
- Isi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Jika rincian pengkinian data sudah benar, maka silakan klik Konfirmasi.
Proses pembaharuan data telah selesai, dan selanjutnya peserta dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online sebagai berikut:
- Klik menu Jaminan Hari Tua, lalu klik Klaim JHT.
- SIlakan pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, dan halaman akan memunculkan data kepesertaan dan jika sudah sesuai klik Selanjutnya.
- Peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah, lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik Selanjutnya.
Baca Juga: Dear Rakyat RI! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik
- Terakhir, silakan lakukan konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik Konfirmasi.
Itulah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP menggunakan aplikasi JMO yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda dalam melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show