Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengkritisi dukungan dan perintah tembak mati begal dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan perintah tembak mati itu setidaknya berpotensi melanggar 4 aturan.
"Seenggaknya dalam melihat fenomena kebijakan tembak mati, setidaknya ada 4 peraturan yang harus diperhatikan," ujar Dimas dalam siaran YouTube KontraS dikutip pada Jumat (21/7/2023).
Dimas menjelaskan peraturan yang pertama adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam Pasal 104 menegaskan bahwa pembunuhan di luar proses hukum jelas-jelas mengabaikan HAM.
"Bentuk pengangkangan, abainya negara terhadap hak hidup dan juga hak untuk diperlakukan secara layak dan juga hak dipersamakan dalam proses hukum," jelas Dimas.
Selanjutnya, Dimas menyebut perintah tembak mati itu disebut juga diduga telah melanggar ada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang proses pedoman penggunaan senjata api oleh Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi dan penyelenggaraan tugas kepolisian.
"Yang harus selaras dengan nilai hak asasi manusia," imbuhnya.
Terakhir, Dimas berpandangan perintah tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvensi sipil-politik.
Dimas menyampaikan pernyataan Bobby yang mendukung aparat menembak mati begal itu jelas berpotensi melanggar HAM.
Baca Juga: Begal di Deli Serdang Diamuk Massa-Motor Dibakar, Pelaku Ngaku Polisi Tuduh Korban Bawa Narkoba
"Potensi pelanggaran HAM. Itu jelas," ungkap Dimas.
Selain berpotensi melanggar HAM, Dimas juga menilai wacana tersebut jika diterapkan tak akan efektif menyelesaikan permasalahan kasus begal.
"Kultur kekerasan dan tegas begitu bahwa dia sifatnya temporer dia tidak terbukti bisa menjadi salah satu alternatif atau pemecahan solusi tinggal untuk meredam tingkat kejahatan. Efeknya sangat pendek tidak sebanding dengan bentuk-bentuk kerugian yang kemudian timbul," lanjutnya.
Pernyataan Bobby Nasution
Sebelumnya, Bobby mengaku jengkel dengan aksi kejahatan jalanan ini. Dirinya meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku, terutama pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan.
"Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali," tulis Bobby di akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (8/7/2023).
Berita Terkait
-
3 Kader PDIP yang Kena Sentil Panda Nababan: Dua Anak Jokowi, Terbaru Budiman Sudjatmiko
-
Video Pelaku Begal Tak Hapal Pancasila, Endingnya Disuruh Ikut Nyanyi Bareng Polisi
-
Begal dan Kejahatan Jalanan Marak, Plt Wali Kota Bekasi Bakal Ikuti Langkah Bobby Nasution?
-
Warga Pondok Ungu Jadi Korban Begal Setelah Dituduh Pelaku Penusukan di Jalan Raya Pekayon
-
Banyaknya Kasus Ngeri Begal di Medan, Bobby Nasution Sarankan Tembak Mati
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir