Saat kali pertama terlibat dalam sindikat itu, Hanim mengaku membawa empat orang calon pendonor. Namun, dua di antaranya dikembalikan ke Indonesia karena belum mendapat calon pasien.
"Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian tiga mingguan saya memberangkatkan lagi sekitar enam orang termasuk dua orang yang di sana. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja," ungkapnya.
Hamin mengakui, selama ini membohongi istrinya. Ia mengaku kepadanya bekerja di Kamboja di sebuah proyek.
"Di rumah sakit itu kan ada proyek juga, kalau ibaratnya keluarga video call, ya saya ke proyek itu," akunya.
122 Korban
Sebelumnya diberitakan, sembilan dari 10 tersangka utama perdagangan organ ginjal ini merupakan mantan pendonor. Sedangkan dua di antaranya merupakan anggota Polres Bekasi Kota berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi Bali berinisial AH.
Selama beraksi sejak 2019 sindikat ini telah menjual 122 organ ginjal. Satu ginjal dihargai Rp200 juta.
"Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Sementara para tersangka, lanjut Hengki, memperoleh untung Rp65 juta dari satu organ.
Baca Juga: Mengenal RS Preah Ket Meala, Rumah Sakit Kamboja Tempat WNI Jual Ginjal Ilegal
"Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular