Suara.com - Pemerintah diminta segera menuntaskan pekerjaan rumah dalam hal penyelesaian batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982. Penetapan landas kontinen ini dinilai sangat penting ditetapkan untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa. Ia menyebutkan ada beberapa alasan mengapa menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982 penting bagi Indonesia.
Salah satunya yang mendesak untuk memastikan kedaulatan dan keamanan Indonesia termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut. Kepastian tersebut sangat diperlukan guna mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional.
"Penetapan landas kontinen ini juga diperlukan untuk melindungi hak atas kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah tersebut seperti minyak, gas alam, mineral, dan bahan tambang lainnya. Jangan sampai kelalaian kita menyebabkan klaim lebih dahulu dilakukan negara lain dan malah menyebabkan kerugian bagi Bangsa Indonesia," ujar Hakeng kepada wartawan, Jumat (22/7/2023).
Dengan kejelasan landas kontinen ia menyebut akan semakin jelas siapa yang bertanggung jawab atas perlindungan lingkungan dan konservasi.
"Indonesia dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekosistem laut yang kaya dan beragam, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alamnya," katanya.
Dengan demikian, Indonesia juga bisa menunjukkan komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan dan perlindungan laut. Lalu, penentuan batas wilayah maritim yang juga terkait dengan hubungan internasional kita dengan negara-negara lain akan lebih jelas.
"Hal ini dapat meningkatkan reputasi Indonesia di mata komunitas internasional yang nantinya akan bermuara kepada perkuatan kerja sama maritim dengan negara lain," jelasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan penelitian dan pemetaan laut yang mendalam, termasuk pengumpulan data ilmiah tentang struktur geologi, kekayaan sumber daya alam, dan ekosistem laut.
Baca Juga: Ungkit Bangsa Indonesia Dikucilkan di Zaman Penjajahan Belanda, Prabowo: Jangan Dendam
"Penelitian ini akan memberikan dasar yang kuat untuk klaim kita terkait landas kontinen yang valid," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Meisya Siregar Serukan Perjuangan Lawan Penguasa Zalim
-
Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat, Tegas Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah
-
Buka AOE 2025, Presiden Prabowo Subianto Titip Pesan: Kepala Daerah Perjuangkan Kepentingan Rakyat
-
Pernyataan Pedas Das'ad Latif: Jangan Salahkan DPR, karena Kalian Memilihnya Dulu Terima Sogokannya
-
Prabowo: Danantara Jaga Kekayaan Anak-Cucu Bangsa Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu