News / Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 | 11:36 WIB
Ilustrasi ASN muda. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Data tersebut merupakan hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024.
  • Ada 56,28 persen responden menyatakan banyak pegawai menerima honor yang tidak sesuai kondisi di lapangan.
  • Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024 yang menunjukkan 57,33 persen responden melihat pejabat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Angka itu berasal dari total 390.754 responden internal alias pegawai non ASN dan ASN yang bekerja minimal satu tahun di 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih secara acak.

"57,33 persen responden menyatakan cukup sering melihat pejabat di unit kerja menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Di sisi lain, ada 56,28 persen responden menyatakan banyak pegawai menerima honor yang tidak sesuai kondisi di lapangan.

Kemudian, Budi juga mengungkapkan 52 persen responden mengaku sering melihat adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan.

“Responden cukup sering melihat pegawai di unit kerja melaporkan perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Budi.

SPI 2024 juga menunjukkan 43 persen responden menyatakan sering melihat pegawai memberikan suatu untuk kepentingan promosi atau jabatan. Hal itu bahkan terjadi hampir di semua lembaga, kementerian, dan pemda.

“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama," tandas Budi.

Baca Juga: Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina

Load More