Seorang siswa SMA berinisial FA (17) kabur menjelang hari ijab kabulnya dengan calon istri, MI (16). Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Mirisnya, posisi FA tersebut pun digantikan oleh kakaknya sendiri, yaitu Ahmad Adzyan.
Pernikahan Ahmad dan MI digelar pada Sabtu (15/7/2023). Pernikahan mereka tetap berlangsung ramai meskipun mempelai laki-laki digantikan oleh sang kakak.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta pengantin digantikan kakak gegara kabur jelang akad nikah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kabur 3 Hari Menjelang Akad Nikah
Anggota keluarga dari pengantin pria, Linda menyebut FA kabur tiga hari menjelang acara pernikahannya. Pihak keluarga kemudian sepakat menunjuk kakak FA yakni Ahmad untuk menggantikan FA sebagai calon pengantin pria.
Keputusan tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga calon pengantin wanita. Hal tersebut dilakukan agar acara pernikahan tetap bisa dilakukan.
2. FA Tak Mau Dinikahkan
Linda menjelaskan, saat ini FA dan MI masih sama-sama duduk di bangku SMA. Saat ingin dinikahkan, FA ternyata tidak setuju sehingga ia memilih kabur 3 hari menjelang pernikahan.
“(FA) masih mau sekolah, dia belum siap (menikah), apalagi baru SMA kelas satu, makanya menjelang hari pernikahan dia kabur,” ujar Linda.
3. Saling Menerima dengan Peristiwa yang Terjadi
Lebih lanjut, Linda menjelaskan bahwa Ahmad berbesar hati mengikuti permintaan dari keluarganya. Ia juga menyebut bahwa kedua belah pihak tampak bahagia saat melangsungkan pernikahan.
“Alhamdulillah, kedua mempelai saling menerima baik laki-laki maupun perempuan. Si kakak ini juga berbesar hati menerima permintaan keluarga. Apalagi semua persiapan (pernikahan) sudah dilakukan,” tutur Linda.
4. Ungkapan Ahmad Saat Gantikan Adiknya
Linda menilai, Ahmad dipilih untuk menggantikan sang adik karena belum mempunyai kekasih. Tak hanya itu, Ahmad juga dipandang mempunyai pemikiran yang lebih dewasa dibandingkan dengan adiknya.
5. Tak Didaftarkan KUA
Berita Terkait
-
Dituding Pria Tak Normal, Saipul Jamil Bongkar Urusan Ranjang dengan Dewi Perssik Sebelum Nikah Hingga Usai Cerai
-
5 Fakta Menarik Kris Dayanti, Pernah Jadi Ikon Barbie Indonesia hingga Menikah Usia Muda di Usia 20 Tahun
-
Spill Malam Pertama Denny Caknan dan Bella Bonita: Baru Ronde 1 Sudah Tidur
-
Pernikahan Beda Agama Resmi Dilarang MA, Warganet: Mending Ngurus Korupsi
-
Jelang Menikah Makin Banyak Ujian, Buya Yahya Jelaskan Cara Bedakan Tanda Berjodoh atau Bukan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar