Diketahui, pernikahan Ahmad dan MI tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan tersebut dilaksanakan tanpa ada pengajuan dispensasi menikah di bawah umur ke pengadilan Agama Polman.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala KUA Campalagian, Polman, Kafrawi Arifin. Namun, ia tidak menjelaskan alasan mengapa kedua mempelai tidak mendaftarkan pernikahannya tersebut.
6. MI Lulus Anggota Paskibraka Polman
Uniknya, MI diketahui sudah dinyatakan lulus sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Polman. Namun ia mengajukan pengunduran diri dan memilih untuk menikah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda Dispora Polman, Rahmat. Ia menyebut pengunduran diri MI sebagai anggota Paskibraka Polman tahun 2023 setelah panitia seleksi mencari tahu keberadaannya. Hal tersebut dilakukan karena MI tidak hadir dalam sesi pengukuran seragam anggota Paskibraka 2023 di Polman.
Mulanya, MI mengundurkan diri dengan alasan masalah keluarga, tapi dari pendampingnya diketahui bahwa ia memilih untuk menikah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Dituding Pria Tak Normal, Saipul Jamil Bongkar Urusan Ranjang dengan Dewi Perssik Sebelum Nikah Hingga Usai Cerai
-
5 Fakta Menarik Kris Dayanti, Pernah Jadi Ikon Barbie Indonesia hingga Menikah Usia Muda di Usia 20 Tahun
-
Spill Malam Pertama Denny Caknan dan Bella Bonita: Baru Ronde 1 Sudah Tidur
-
Pernikahan Beda Agama Resmi Dilarang MA, Warganet: Mending Ngurus Korupsi
-
Jelang Menikah Makin Banyak Ujian, Buya Yahya Jelaskan Cara Bedakan Tanda Berjodoh atau Bukan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan