Diketahui, pernikahan Ahmad dan MI tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan tersebut dilaksanakan tanpa ada pengajuan dispensasi menikah di bawah umur ke pengadilan Agama Polman.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala KUA Campalagian, Polman, Kafrawi Arifin. Namun, ia tidak menjelaskan alasan mengapa kedua mempelai tidak mendaftarkan pernikahannya tersebut.
6. MI Lulus Anggota Paskibraka Polman
Uniknya, MI diketahui sudah dinyatakan lulus sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Polman. Namun ia mengajukan pengunduran diri dan memilih untuk menikah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda Dispora Polman, Rahmat. Ia menyebut pengunduran diri MI sebagai anggota Paskibraka Polman tahun 2023 setelah panitia seleksi mencari tahu keberadaannya. Hal tersebut dilakukan karena MI tidak hadir dalam sesi pengukuran seragam anggota Paskibraka 2023 di Polman.
Mulanya, MI mengundurkan diri dengan alasan masalah keluarga, tapi dari pendampingnya diketahui bahwa ia memilih untuk menikah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Dituding Pria Tak Normal, Saipul Jamil Bongkar Urusan Ranjang dengan Dewi Perssik Sebelum Nikah Hingga Usai Cerai
-
5 Fakta Menarik Kris Dayanti, Pernah Jadi Ikon Barbie Indonesia hingga Menikah Usia Muda di Usia 20 Tahun
-
Spill Malam Pertama Denny Caknan dan Bella Bonita: Baru Ronde 1 Sudah Tidur
-
Pernikahan Beda Agama Resmi Dilarang MA, Warganet: Mending Ngurus Korupsi
-
Jelang Menikah Makin Banyak Ujian, Buya Yahya Jelaskan Cara Bedakan Tanda Berjodoh atau Bukan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel