Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama Arif Hidayat (40), tersangka spesialis pencurian modus pecah kaca mobil yang terparkir di pinggir jalan. Arif yang pernah bekerja sebagai karyawan Transjakarta ini diringkus di kawasan Semanan, Jakarta Barat, pada Rabu (19/7/2023).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam aksinya Arif dibantu rekannya yang bernama Nurman Julianto (30). Namun saat ini, Nurman masih buron.
“Tersangka menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Kepada penyidik, Arif mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil secara berulang. Terakhir, ia melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan KH. Moh Mansyur Raya, Tanah Sereal, Tambora pada Rabu (5/7/2023) lalu.
“Dalam rentang bulan Juni hingga Juli 2023, terjadi tiga kejadian pecah kaca berturut-turut di Tambora, di mana dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban,” kata Putra.
“Namun, pada kejadian terakhir, korban kehilangan Laptop dan Handphone, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora," imbuhnya.
Arif juga mengaku telah melakukan pencurian pecah kaca mobil di daerah Bandengan, dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam.
“Satu kejadian terjadi di Jalan KH. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora pada tanggal 5 Juli 2023, dengan sasaran mobil Toyota Rush berwarna putih," ungkap Putra.
Dalam aksinya, Arif berperan sebagai joki atau orang yang membawa motor saat beraksi. Sementara Nurman yang hingga kini masih buron berperan sebagai eksekutor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5082 BHZ yang dipergunakan saat beraksi. Kemudian ponsel Samsung Galaxy A8 hasil kejahatan.
“Sementara laptop korban telah dijual melalui marketplace sebuah aplikasi media sosial,” kata Putra.
Tersangka mengaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kepeluan harian dan membeli sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urin pelaku yang menunjukan positif amfetamine.
“Hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu,” ucap Putra.
Atas perbuatannya Arif dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pencuri Puluhan Tabung Oksigen di RS Demang Sepulau Raya Ternyata Sopir Ambulans
-
Beraksi Siang Bolong Modus Beli Telur, Pencuri Tabung Gas di Kebon Jeruk Ternyata Baru: Seringnya Maling Motor
-
Pria Nyolong 2 Tabung Gas di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Wajahnya Mirip Malih Pelaku Jambret Ponsel
-
Maling Motor di Warakas Kabur ke Atap Rumah saat Dikejar Massa, Penghuni Rumah Dengar Gabruk: Saya Kira Kucing
-
Kabur ke Atap Rumah, Dua Terduga Maling Motor Habis Diamuk Warga Tanjung Priok
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil