Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama Arif Hidayat (40), tersangka spesialis pencurian modus pecah kaca mobil yang terparkir di pinggir jalan. Arif yang pernah bekerja sebagai karyawan Transjakarta ini diringkus di kawasan Semanan, Jakarta Barat, pada Rabu (19/7/2023).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam aksinya Arif dibantu rekannya yang bernama Nurman Julianto (30). Namun saat ini, Nurman masih buron.
“Tersangka menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Kepada penyidik, Arif mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil secara berulang. Terakhir, ia melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan KH. Moh Mansyur Raya, Tanah Sereal, Tambora pada Rabu (5/7/2023) lalu.
“Dalam rentang bulan Juni hingga Juli 2023, terjadi tiga kejadian pecah kaca berturut-turut di Tambora, di mana dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban,” kata Putra.
“Namun, pada kejadian terakhir, korban kehilangan Laptop dan Handphone, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora," imbuhnya.
Arif juga mengaku telah melakukan pencurian pecah kaca mobil di daerah Bandengan, dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam.
“Satu kejadian terjadi di Jalan KH. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora pada tanggal 5 Juli 2023, dengan sasaran mobil Toyota Rush berwarna putih," ungkap Putra.
Dalam aksinya, Arif berperan sebagai joki atau orang yang membawa motor saat beraksi. Sementara Nurman yang hingga kini masih buron berperan sebagai eksekutor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5082 BHZ yang dipergunakan saat beraksi. Kemudian ponsel Samsung Galaxy A8 hasil kejahatan.
“Sementara laptop korban telah dijual melalui marketplace sebuah aplikasi media sosial,” kata Putra.
Tersangka mengaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kepeluan harian dan membeli sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urin pelaku yang menunjukan positif amfetamine.
“Hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu,” ucap Putra.
Atas perbuatannya Arif dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pencuri Puluhan Tabung Oksigen di RS Demang Sepulau Raya Ternyata Sopir Ambulans
-
Beraksi Siang Bolong Modus Beli Telur, Pencuri Tabung Gas di Kebon Jeruk Ternyata Baru: Seringnya Maling Motor
-
Pria Nyolong 2 Tabung Gas di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Wajahnya Mirip Malih Pelaku Jambret Ponsel
-
Maling Motor di Warakas Kabur ke Atap Rumah saat Dikejar Massa, Penghuni Rumah Dengar Gabruk: Saya Kira Kucing
-
Kabur ke Atap Rumah, Dua Terduga Maling Motor Habis Diamuk Warga Tanjung Priok
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan