Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama Arif Hidayat (40), tersangka spesialis pencurian modus pecah kaca mobil yang terparkir di pinggir jalan. Arif yang pernah bekerja sebagai karyawan Transjakarta ini diringkus di kawasan Semanan, Jakarta Barat, pada Rabu (19/7/2023).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam aksinya Arif dibantu rekannya yang bernama Nurman Julianto (30). Namun saat ini, Nurman masih buron.
“Tersangka menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Kepada penyidik, Arif mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil secara berulang. Terakhir, ia melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan KH. Moh Mansyur Raya, Tanah Sereal, Tambora pada Rabu (5/7/2023) lalu.
“Dalam rentang bulan Juni hingga Juli 2023, terjadi tiga kejadian pecah kaca berturut-turut di Tambora, di mana dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban,” kata Putra.
“Namun, pada kejadian terakhir, korban kehilangan Laptop dan Handphone, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora," imbuhnya.
Arif juga mengaku telah melakukan pencurian pecah kaca mobil di daerah Bandengan, dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam.
“Satu kejadian terjadi di Jalan KH. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora pada tanggal 5 Juli 2023, dengan sasaran mobil Toyota Rush berwarna putih," ungkap Putra.
Dalam aksinya, Arif berperan sebagai joki atau orang yang membawa motor saat beraksi. Sementara Nurman yang hingga kini masih buron berperan sebagai eksekutor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5082 BHZ yang dipergunakan saat beraksi. Kemudian ponsel Samsung Galaxy A8 hasil kejahatan.
“Sementara laptop korban telah dijual melalui marketplace sebuah aplikasi media sosial,” kata Putra.
Tersangka mengaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kepeluan harian dan membeli sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urin pelaku yang menunjukan positif amfetamine.
“Hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu,” ucap Putra.
Atas perbuatannya Arif dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pencuri Puluhan Tabung Oksigen di RS Demang Sepulau Raya Ternyata Sopir Ambulans
-
Beraksi Siang Bolong Modus Beli Telur, Pencuri Tabung Gas di Kebon Jeruk Ternyata Baru: Seringnya Maling Motor
-
Pria Nyolong 2 Tabung Gas di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Wajahnya Mirip Malih Pelaku Jambret Ponsel
-
Maling Motor di Warakas Kabur ke Atap Rumah saat Dikejar Massa, Penghuni Rumah Dengar Gabruk: Saya Kira Kucing
-
Kabur ke Atap Rumah, Dua Terduga Maling Motor Habis Diamuk Warga Tanjung Priok
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan