Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama Arif Hidayat (40), tersangka spesialis pencurian modus pecah kaca mobil yang terparkir di pinggir jalan. Arif yang pernah bekerja sebagai karyawan Transjakarta ini diringkus di kawasan Semanan, Jakarta Barat, pada Rabu (19/7/2023).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam aksinya Arif dibantu rekannya yang bernama Nurman Julianto (30). Namun saat ini, Nurman masih buron.
“Tersangka menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Kepada penyidik, Arif mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil secara berulang. Terakhir, ia melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan KH. Moh Mansyur Raya, Tanah Sereal, Tambora pada Rabu (5/7/2023) lalu.
“Dalam rentang bulan Juni hingga Juli 2023, terjadi tiga kejadian pecah kaca berturut-turut di Tambora, di mana dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban,” kata Putra.
“Namun, pada kejadian terakhir, korban kehilangan Laptop dan Handphone, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora," imbuhnya.
Arif juga mengaku telah melakukan pencurian pecah kaca mobil di daerah Bandengan, dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam.
“Satu kejadian terjadi di Jalan KH. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora pada tanggal 5 Juli 2023, dengan sasaran mobil Toyota Rush berwarna putih," ungkap Putra.
Dalam aksinya, Arif berperan sebagai joki atau orang yang membawa motor saat beraksi. Sementara Nurman yang hingga kini masih buron berperan sebagai eksekutor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5082 BHZ yang dipergunakan saat beraksi. Kemudian ponsel Samsung Galaxy A8 hasil kejahatan.
“Sementara laptop korban telah dijual melalui marketplace sebuah aplikasi media sosial,” kata Putra.
Tersangka mengaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kepeluan harian dan membeli sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urin pelaku yang menunjukan positif amfetamine.
“Hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu,” ucap Putra.
Atas perbuatannya Arif dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pencuri Puluhan Tabung Oksigen di RS Demang Sepulau Raya Ternyata Sopir Ambulans
-
Beraksi Siang Bolong Modus Beli Telur, Pencuri Tabung Gas di Kebon Jeruk Ternyata Baru: Seringnya Maling Motor
-
Pria Nyolong 2 Tabung Gas di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Wajahnya Mirip Malih Pelaku Jambret Ponsel
-
Maling Motor di Warakas Kabur ke Atap Rumah saat Dikejar Massa, Penghuni Rumah Dengar Gabruk: Saya Kira Kucing
-
Kabur ke Atap Rumah, Dua Terduga Maling Motor Habis Diamuk Warga Tanjung Priok
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag