Suara.com - Tingkat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga institusi aparat penegak hukum, yakni Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung mencapai 98,71 persen. Namun, masih ada sebagaian yang belum melapor.
"Jadi MA kurang 100 orang, kejaksaan masih 446 orang, dan polisi 64 orang," kata kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Lebih jauh, untuk tingkat kepatuhan juga masih banyak menyerahkan LHKPN dengan tidak lengkap. Tingkat kepatuhan Kejaksaan Agung 84,16 persen atau sebanyak 1.487 orang yang belum lengkap dari 11.969 yang sudah melaporkan.
Kemudian Mahkamah Agung tingkat kepatuhannya 94,54 persen atau sebanyak 889 orang yang belum lengkap dari 18.150. Sementara Polri tingkat kepatuhannya 82,46 persen atau 2.842 yang belum lengkap dari 16.725 yang sudah melapor.
Karena hal tersebut, Pahala menyebut dirinya akan kembali mendatangi tiga institusi penegak hukum tersebut.
"Saya akan datang lagi ke sana, kasih daftar lagi. Ini yang kurang siapanya, yang wajib lapornya, apa anaknya, apa istrinya. Kan bisa jadi anaknya, dia bilang dalam tanggungan, tapi enggak ada surat kuasanya, kan kami golongkan tidak lengkap," ujar Pahala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram