Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.
LHKPN Dito yang mencapai Rp 282 miliar menjadi sorotan, sebab terdapat hartanya senilai Rp 162 miliar yang disebut 'hadiah'.
"Menpora ini tadi pagi kami klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Pahala mengaku kaget dengan LKHPN Dito, karena terdapat sejumlah harta yang dituliskan sebagai hadiah. Menurutnya, hal tersebut tidak umum dituliskan di KPK.
"Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pake akta jadi hadiah saja. Jadi kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah segede ini," ujar Pahala.
Setelah melakukan klarifikasi, Dito bakal merivisi LHKPN miliknya yang sudah diserahkan ke KPK.
"Dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju, bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta," sebut Pahala.
"Karena saya terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak. Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak, tapi daripada-daripada yaudah lah," sambungnya.
Jawaban Santai Menpora Dito
Baca Juga: Aset Dito Ariotedjo yang Berasal dari Hadiah Capai Rp162 Miliar
Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 282 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.
"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Dito kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Terkait bukti-bukti sumber harta kekayaannya, lanjut Dito, juga telah disertakan dalam dokumen LHKPN.
"Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," jelas Dito.
Dito juga tak masalah jika KPK ingin melakukan penelusuran terhadap sumber atau asal usul daripada harta kekayaannya. Sebab secara aturan KPK menurutnya memang memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi.
"Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hadiahi 4 Rumah dan Mobil, Siapa Sosok Mertua Menpora Dito Ariotedjo?
-
Bikin KPK Kaget! Ada Mobil Hadiah di Garasi Menpora Dito Ariotedjo
-
KPK Kaget Lihat LHKPN Menpora Dito Ariotedjo: Nominalnya Nggak Main-main
-
Mengaku Tak Bisa Milih Lahir dari Mana Karena Kekayaannya, Setajir Apa Keluarga Dito Ariotedjo?
-
Aset Dito Ariotedjo yang Berasal dari Hadiah Capai Rp162 Miliar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta