Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.
LHKPN Dito yang mencapai Rp 282 miliar menjadi sorotan, sebab terdapat hartanya senilai Rp 162 miliar yang disebut 'hadiah'.
"Menpora ini tadi pagi kami klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Pahala mengaku kaget dengan LKHPN Dito, karena terdapat sejumlah harta yang dituliskan sebagai hadiah. Menurutnya, hal tersebut tidak umum dituliskan di KPK.
"Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pake akta jadi hadiah saja. Jadi kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah segede ini," ujar Pahala.
Setelah melakukan klarifikasi, Dito bakal merivisi LHKPN miliknya yang sudah diserahkan ke KPK.
"Dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju, bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta," sebut Pahala.
"Karena saya terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak. Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak, tapi daripada-daripada yaudah lah," sambungnya.
Jawaban Santai Menpora Dito
Baca Juga: Aset Dito Ariotedjo yang Berasal dari Hadiah Capai Rp162 Miliar
Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 282 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.
"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Dito kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Terkait bukti-bukti sumber harta kekayaannya, lanjut Dito, juga telah disertakan dalam dokumen LHKPN.
"Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," jelas Dito.
Dito juga tak masalah jika KPK ingin melakukan penelusuran terhadap sumber atau asal usul daripada harta kekayaannya. Sebab secara aturan KPK menurutnya memang memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi.
"Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hadiahi 4 Rumah dan Mobil, Siapa Sosok Mertua Menpora Dito Ariotedjo?
-
Bikin KPK Kaget! Ada Mobil Hadiah di Garasi Menpora Dito Ariotedjo
-
KPK Kaget Lihat LHKPN Menpora Dito Ariotedjo: Nominalnya Nggak Main-main
-
Mengaku Tak Bisa Milih Lahir dari Mana Karena Kekayaannya, Setajir Apa Keluarga Dito Ariotedjo?
-
Aset Dito Ariotedjo yang Berasal dari Hadiah Capai Rp162 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?