Suara.com - Setelah menikah, suami dan istri akan bekerja sama dalam berbagai hal, mulai dari menyeimbangkan hak dan kewajiban, berbagi pikiran dan perasaan untuk masa depan, beradaptasi satu sama lain dalam satu atap, hingga mengenai masalah finansial.
Sebuah studi mengungkapkan bahwa pasangan menikah yang mengelola keuangan bersama-sama lebih cenderung berada dalam hubungan yang bahagia dan stabil.
Setelah menikah, seorang laki-laki tentunya memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah terhadap istri dan anak-anaknya.
Nafkah adalah kewajiban seseorang yang timbul sebagai akibat perbuatannya yang memiliki tanggung jawab, yaitu berupa pembayaran sejumlah biaya guna memenuhi kebutuhan orang yang berada dalam tanggungannya.
Pada dasarnya, kewajiban memberikan nafkah ini dibebankan kepada suami sebagai kepala rumah tangga.
Sebagaimana yang telah diketahui, seorang suami memang wajib memberikan nafkah untuk istrinya. Lantas, bagaimana jika nafkah selalu kurang, dosakah suami?
Nafkah Selalu Kurang, Dosakah Suami?
Perlu dipahami, kewajiban suami dalam mencari nafkah sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah an-Nisaa’ ayat 34, yang artinya:
"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka".
Baca Juga: Hampir Setahun, Kasus Pengeruskan Rumah oleh Jenny Rachman Dipastikan Tetap Berjalan
Dalam ayat ini jelas disebutkan bahwa kewajiban memberi nafkah ada di pundak laki-laki. Seorang suami haruslah berusaha sekuat kemampuannya untuk memberikan nafkah kepada istrinya.
Meskipun kondisi sedang sulit, kewajiban ini tidak lantas gugur dengan sendirinya. Bahkan, jika seorang suami dengan sengaja tidak bekerja maka beberapa ulama menggolongkan perbuatannya masuk dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya", (HR Muslim).
Di sisi lain, baik seorang laki-laki itu bekerja atau tidak, ia tetaplah seorang pemimpin dari istrinya. Itu artinya, meskipun memiliki penghasilan, seorang wanita tidak boleh merendahkan atau menolak taat kepada suaminya, sepanjang perintah sang suami tidak dalam bentuk kemaksiatan.
Sementara itu, jika seorang istri bekerja maka harta yang dihasilkan dari pekerjaan istri sepenuhnya akan menjadi milik istri. Jika istri menggunakannya untuk menafkahi keluarga maka itu termasuk sedekah dan kemuliaan. “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah", (HR Bukhari).
Berita Terkait
-
Hampir Setahun, Kasus Pengeruskan Rumah oleh Jenny Rachman Dipastikan Tetap Berjalan
-
UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
-
Meylisa Zaara Tak Curiga Suami Tampil Soleh Padahal Guy, Ini Respons Dewi Perssik
-
Nathalie Holscher Singgung Minta Sule Setop Nafkah ke Adzam, Netizen Malah Salfok ke Sini: Pas di Zoom Beda
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar