Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Pemanggilan terhadap Airlangga selaku saksi yang menyangkut 3 nama korporasi ini dilakukan pada Senin, (24/07/2023) kemarin di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Airlangga sempat mangkir dari panggilan Kejagung yang seharusnya digelar pada Selasa, (18/07/2023) lalu. Airlangga mengaku sedang menghadiri acara lain sehingga berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama Kejagung.
Lalu, seperti apa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung kepada Airlangga? Simak inilah fakta selengkapnya.
1. Diperiksa selama 12 jam lebih
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Airlangga tersebut pun berlangsung selama 12 jam. Airlangga diketahui sampai di Gedung Kejagung Jakarta pada Senin, (24/07/2023) sekitar pukul 08.20 WIB.
Ketua Umum Partai Golkar itu baru keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Pemeriksaan selama 12 jam tersebut dilakukan dengan menjawab 46 pertanyaan dari pihak Kejagung terkait kasus korupsi minyak goreng pada tahun 2021-2022 lalu ini.
2. Mengaku sudah jawab sebaik-baiknya
Setelah keluar dari Kejagung, Airlangga mengaku tak ingin berlama-lama memberi pernyataan kepada wartawan. Ia pun mengaku sudah menjawab semua pertanyaan dari pihak Kejagung sebaik-baiknya.
"Iya sudah (diperiksa). Mudah-mudahan jawabannya sudah dijawab sebaik-baiknya. Berkenaan hal hal yang lain, nanti penyidik yang akan menyampaikan," ujar Airlangga singkat.
3. Kejagung dalami peran Airlangga
Pihak Kejagung pun buka suara soal pemanggilan Airlangga. Hingga kini, proses penyelidikan pun masih dilakukan demi mendalami peran Airlangga dalam kasus ini. Fakta-fakta pun terus dikembangkan hingga nanti diproses ke jalur hukum.
"Berdasarkan fakta fakta yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami masih perlu untuk didalami," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di Kantor Kejagung.
4. Jokowi hormati proses hukum
Kasus yang kembali menyeret nama menteri di Kabinet Indonesia Maju pun membuat Jokowi akhirnya angkat bicara. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dijalani oleh menterinya dan berharap agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
"Iya betul. Kita harus menghormati proses hukum di manapun. Entah di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati, kita juga berharap kasusnya bisa cepat teratasi," ujar Jokowi saat ditemui dalam kunjungan kerja di Pasar Rakyat Kota Malang pada Senin (24/07/2023) kemarin.
Berita Terkait
-
Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran
-
Kemenko Perekonomian Klaim Tak Ada Protokoler Ancam Tembak Jurnalis Usai Pemeriksaan Menko Airlangga
-
Minta Maaf usai Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Klaim Protokoler Tak Dibekali Senjata
-
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate
-
Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!