Suara.com - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Feriandi Mirza mengaku menerima tas hingga ikat pinggang mewah.
Sejumlah barang bermerek, seperti Louis Vuitton (LV) dan Hermes itu diberikan perusahaan konsursium kepada pejabat Kominfo terkait proyek BTS 4G.
Hal itu terungkap saat Mirza dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk tiga terdakawa, mantan Menkominfo Johnny G Plate, serta Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (25/7/2023).
Jaksa Penuntut Umum atua JPU awalnya mencecar Mirza soal pengetahuannya pada perkara ini, hingga bertanya soal barang yang pernah diberikan perusahaan pemegang proyek BTS 4G, selain uang Rp 300 juta. "Ya biasa ada tas," kata Mirza.
Jaksa bertanya soal merek tas yang diterima Mirza.
"Louis vuitton," jawabnya.
"Dari siapa yang berikan?"
"Dari ZTE," jawab Mirza kembali.
Jaksa kemudian bertanya barang lainnya. Mirza menjawab ada dua ikat pinggang yang diterimanya dari Hueawei dan ZTE bermerek Hermes.
"Orangnya siapa yang memberikan?" tanya Jaksa.
"Mukti Ali untuk yang Huawei, Michael yang ZTE," jawab Mirza.
Selain tas dan ikat pinggang, Mirza juga mengaku menerima sejumlah barang lainnya, di antaranya handphone merek Iphone dari ZTE dan Huawei dan sepatu dari IBS.
Mendengar pengakuan Mirza itu, Majelis Hakim mengambil alih jalannya sidang dan bertanya kepada Mirza. Hakim mempertanyakan mengapa dia tetap menemerima barang-barang tersebut, sebab sejak awal dirinya sudah meragukan pembangunan proyek BTS 4G.
"Kalau gitu berarti kan ini ada masalah di sini Pak, pasti suatu saat akan meledak ini masalah. Kenapa suadara terima juga yang 300 juta itu, knpa diterima itu, Hermes, tas hermes, sepatu?" tanya Hakim.
"Karena dari awal memang saudara enggak konsisten juga, sesuai dengan ilmunya sarankan. Sudah disarankan tidak diterima ya sudah, 'Saya enggak ikut-ikutan ini, ternyata saudara lakukan juga bahkan menerima juga pemberian," sambung Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak