Suara.com - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Feriandi Mirza mengaku menerima tas hingga ikat pinggang mewah.
Sejumlah barang bermerek, seperti Louis Vuitton (LV) dan Hermes itu diberikan perusahaan konsursium kepada pejabat Kominfo terkait proyek BTS 4G.
Hal itu terungkap saat Mirza dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk tiga terdakawa, mantan Menkominfo Johnny G Plate, serta Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (25/7/2023).
Jaksa Penuntut Umum atua JPU awalnya mencecar Mirza soal pengetahuannya pada perkara ini, hingga bertanya soal barang yang pernah diberikan perusahaan pemegang proyek BTS 4G, selain uang Rp 300 juta. "Ya biasa ada tas," kata Mirza.
Jaksa bertanya soal merek tas yang diterima Mirza.
"Louis vuitton," jawabnya.
"Dari siapa yang berikan?"
"Dari ZTE," jawab Mirza kembali.
Jaksa kemudian bertanya barang lainnya. Mirza menjawab ada dua ikat pinggang yang diterimanya dari Hueawei dan ZTE bermerek Hermes.
"Orangnya siapa yang memberikan?" tanya Jaksa.
"Mukti Ali untuk yang Huawei, Michael yang ZTE," jawab Mirza.
Selain tas dan ikat pinggang, Mirza juga mengaku menerima sejumlah barang lainnya, di antaranya handphone merek Iphone dari ZTE dan Huawei dan sepatu dari IBS.
Mendengar pengakuan Mirza itu, Majelis Hakim mengambil alih jalannya sidang dan bertanya kepada Mirza. Hakim mempertanyakan mengapa dia tetap menemerima barang-barang tersebut, sebab sejak awal dirinya sudah meragukan pembangunan proyek BTS 4G.
"Kalau gitu berarti kan ini ada masalah di sini Pak, pasti suatu saat akan meledak ini masalah. Kenapa suadara terima juga yang 300 juta itu, knpa diterima itu, Hermes, tas hermes, sepatu?" tanya Hakim.
"Karena dari awal memang saudara enggak konsisten juga, sesuai dengan ilmunya sarankan. Sudah disarankan tidak diterima ya sudah, 'Saya enggak ikut-ikutan ini, ternyata saudara lakukan juga bahkan menerima juga pemberian," sambung Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG