Suara.com - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Feriandi Mirza mengaku menerima tas hingga ikat pinggang mewah.
Sejumlah barang bermerek, seperti Louis Vuitton (LV) dan Hermes itu diberikan perusahaan konsursium kepada pejabat Kominfo terkait proyek BTS 4G.
Hal itu terungkap saat Mirza dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk tiga terdakawa, mantan Menkominfo Johnny G Plate, serta Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (25/7/2023).
Jaksa Penuntut Umum atua JPU awalnya mencecar Mirza soal pengetahuannya pada perkara ini, hingga bertanya soal barang yang pernah diberikan perusahaan pemegang proyek BTS 4G, selain uang Rp 300 juta. "Ya biasa ada tas," kata Mirza.
Jaksa bertanya soal merek tas yang diterima Mirza.
"Louis vuitton," jawabnya.
"Dari siapa yang berikan?"
"Dari ZTE," jawab Mirza kembali.
Jaksa kemudian bertanya barang lainnya. Mirza menjawab ada dua ikat pinggang yang diterimanya dari Hueawei dan ZTE bermerek Hermes.
"Orangnya siapa yang memberikan?" tanya Jaksa.
"Mukti Ali untuk yang Huawei, Michael yang ZTE," jawab Mirza.
Selain tas dan ikat pinggang, Mirza juga mengaku menerima sejumlah barang lainnya, di antaranya handphone merek Iphone dari ZTE dan Huawei dan sepatu dari IBS.
Mendengar pengakuan Mirza itu, Majelis Hakim mengambil alih jalannya sidang dan bertanya kepada Mirza. Hakim mempertanyakan mengapa dia tetap menemerima barang-barang tersebut, sebab sejak awal dirinya sudah meragukan pembangunan proyek BTS 4G.
"Kalau gitu berarti kan ini ada masalah di sini Pak, pasti suatu saat akan meledak ini masalah. Kenapa suadara terima juga yang 300 juta itu, knpa diterima itu, Hermes, tas hermes, sepatu?" tanya Hakim.
"Karena dari awal memang saudara enggak konsisten juga, sesuai dengan ilmunya sarankan. Sudah disarankan tidak diterima ya sudah, 'Saya enggak ikut-ikutan ini, ternyata saudara lakukan juga bahkan menerima juga pemberian," sambung Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen