Suara.com - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (25/7/2023).
Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.
Saat persidangan, terungkap Mirza menerima uang Rp300 juta dari Windi Purnama salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Windi juga disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang juga terdakwa dalam perkara ini.
Pemberian uang itu terungkap saat Mirza dicecar Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Mendapati keterangan itu, Majelis Hakim mempertanyakan maksud pemberitan itu.
"Perintah siapa saudara menerima uang?" tanya Hakim.
"Saya tidak menanyakan kepada saudari Windi Purnama," jawab Mirza.
"Loh kok bisa tahu-tahu saudara terima? Gitu loh," tanya Hakim kembali.
"Ya tidak ada yang memerintahkan yang mulia," timpal Mirza.
Tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, Hakim meminta Mirza untuk minum.
"Astagfirullah. Minum dulu. Kayakya kering tuh bibir saudara, hahaha. Biasa saja pak, santai saja. Jadi suadara bukan masalah ditekan tidak ditekan, tapi memberikan fakta yang benar di persidangan ini," kata Hakim.
Hakim mengingatkan Mirza untuk memberikan keterangan yang jelas, tanpa menutup-nutupi apa pun, karena dikhawatirkan berdampak terhadap keputusan persidangan nantinya.
"Nanti salah arahnya putusan perkara ini. Kemudian belum tentu juga Pak Anang itu bersalah. Belum tentu juga Pak Johnny Gerard Plate itu salah. Belum tentu juga Pak Yohan Suryanto itu salah. Ini kan dugaan Pak, faktanya seperti apa?" kata Hakim.
Mirza pun tetap mengaku tidak tahu maksud dari pemberian uang Rp300 juta tersebut. Uang dari tersangka Windi itu diakui Mirza sempat dipakai untuk membeli kendaraan. Namun uang tersebut sudah dikembalikannya ke Kejaksaan Agung pada Januari 2022 lalu.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Berita Terkait
-
Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran
-
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate
-
Pastikan Proyek BTS Jalan Terus Usai Temui Jaksa Agung, Menkominfo Budi Arie: Urusan Hukum Biar Diselesaikan
-
Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina