Anton juga memastikan kalai penunjukkan Ali sebagai kandidat Panglima TNI tidak melanggar ketentuan Pasal 13 ayat 3 UU no.34/2004 tentang TNI, yang menyebut posisi Penglima TNI bisa dijabat dengan bergantian.
"Selain UU TNI tidak mewajibkan Presiden untuk menerapkan rotasi secara bergiliran bagi sosok Panglima TNI, pengalaman Jokowi dalam menunjuk sosok yang menduduki jabatan strategis seperti posisi Panglima TNI seringkali di luar pakem yang ada," katanya.
Dan pada akhirnya, lanjut Anton, sosok Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono tergantung pada keputusan Jokowi, apakah akan segera mengganti KSAD atau tidak.
Jika presiden segera mengganti KSAD dalam waktu dekat, maka bisa dipastikan Penglima TNI selanjutnya akan berasal dari Angkatan Darat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Jelang Pemilu 2024, Panglima TNI Tekankan Pentingnya Netralitas Prajurit
-
Pastikan Gunakan Anggaran untuk Modernisasi Alutsista per Tahun, Panglima TNI Juga Fokuskan Kesejahteraan Prajurit
-
Panglima TNI Akan Pimpin Langsung Latihan Gabungan Prajurit Tiga Matra
-
Kirimkan Bantuan ke Ilaga yang Tengah Kekeringan, Panglima TNI Pastikan Tak Ada Gangguan TPNPB-OPM
-
Luncurkan Buku 'Perang Rusia Vs Ukraina', Panglima TNI: Semoga Perang Segera Berakhir
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas