Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Usai viral karena diduga menganut ajaran sesat dan terlibat dalam kasus penistaan agama, ia kembali berulah dengan menggugat sejumlah tokoh.
Tokoh-tokoh yang digugat adalah Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Lalu, ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang baru-baru ini juga masuk daftar.
Anwar Abbas Gugat Balik
Anwar Abbas menyatakan bakal menggugat balik Panji secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pihaknya meminta Pimpinan Al Zaytun itu membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp2 triliun. Gugatan ini dilayangkan bukan tanpa alasan.
Kuasa hukum Anwar, M Ihsan Tanjung sebelum menghadiri sidang gugatan perdata Panji terhadap Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) menyampaikan alasannya. Yakni, karena yang bersangkutan malah melimpahkan perkara ke lembaga lain.
"Kami akan gugat balik imateril Rp2 Triliun. Kenapa? Karena apa yang dia (Panji) lakukan telah menggoyang persoalan yang sedang menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak punya persoalan dengan dia," kata Ihsan.
Ihsan menjelaskan gugatan itu belum diajukan ke pihak pengadilan. Lalu, saat ditanya soal mediasi, ia menyebut hal ini tergantung Panji. Jika ada permintaan maaf, maka Anwar akan memaafkannya. Apabila sebaliknya, pihaknya pun bakal menyerang balik.
Sementara itu, Majelis hakim PN Jakpus menunda sidang gugatan Panji hingga 2 Agustus. Agendanya nanti adalah pemanggilan terhadap MUI. Sebelumnya, Anwar digugat Rp1 triliun karena sejumlah pernyataannya dianggap telah melawan hukum.
Ridwan Kamil Tangani Al Zaytun Lewat Pemprov
Baca Juga: Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
Panji Gumilang juga menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan. Meski begitu, Pemprov Jabar belum mengetahui isi dari gugatan tersebut.
Teppy mengatakan, meski belum tahu isi dan substansi dari gugatan Panji Gumilang, namun Pemprov Jabar mengaku siap menghadapinya. Ia menyebut pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah di Al-Zaytun khususnya agar situasi tetap kondusif.
Di sisi lain, kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tengah diproses. Menurut pihak kliennya, Gubernur Jabar itu telah melawan hukum. Tepatnya saat menangani polemik di Al Zaytun.
Disebutnya, apa yang dilakukan Ridwan Kamil terlalu tergesa-gesa Salah satunya, ujar Hendra, terkait kinerja tim investigasi. Di mana mereka hanya diberi waktu selama 7 hari sebelum akhirnya tugas tersebut diambil alih pemerintah pusat.
Terlebih, menurut Hendra, sebagai seorang pemimpin, seharusnya Ridwan Kamil datang dan melihat langsung situasi di Al Zaytun. Bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi. Apalagi, menyebut demi kepentingan rakyat.
Mahfud MD Digugat Rp5 Triliun
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
-
BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya
-
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?
-
Wanita jadi Khatib Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun, MUI Terbitkan Fatwa: Tak Sah dan Keyakinan Salah
-
Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas