Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Usai viral karena diduga menganut ajaran sesat dan terlibat dalam kasus penistaan agama, ia kembali berulah dengan menggugat sejumlah tokoh.
Tokoh-tokoh yang digugat adalah Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Lalu, ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang baru-baru ini juga masuk daftar.
Anwar Abbas Gugat Balik
Anwar Abbas menyatakan bakal menggugat balik Panji secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pihaknya meminta Pimpinan Al Zaytun itu membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp2 triliun. Gugatan ini dilayangkan bukan tanpa alasan.
Kuasa hukum Anwar, M Ihsan Tanjung sebelum menghadiri sidang gugatan perdata Panji terhadap Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) menyampaikan alasannya. Yakni, karena yang bersangkutan malah melimpahkan perkara ke lembaga lain.
"Kami akan gugat balik imateril Rp2 Triliun. Kenapa? Karena apa yang dia (Panji) lakukan telah menggoyang persoalan yang sedang menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak punya persoalan dengan dia," kata Ihsan.
Ihsan menjelaskan gugatan itu belum diajukan ke pihak pengadilan. Lalu, saat ditanya soal mediasi, ia menyebut hal ini tergantung Panji. Jika ada permintaan maaf, maka Anwar akan memaafkannya. Apabila sebaliknya, pihaknya pun bakal menyerang balik.
Sementara itu, Majelis hakim PN Jakpus menunda sidang gugatan Panji hingga 2 Agustus. Agendanya nanti adalah pemanggilan terhadap MUI. Sebelumnya, Anwar digugat Rp1 triliun karena sejumlah pernyataannya dianggap telah melawan hukum.
Ridwan Kamil Tangani Al Zaytun Lewat Pemprov
Baca Juga: Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
Panji Gumilang juga menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan. Meski begitu, Pemprov Jabar belum mengetahui isi dari gugatan tersebut.
Teppy mengatakan, meski belum tahu isi dan substansi dari gugatan Panji Gumilang, namun Pemprov Jabar mengaku siap menghadapinya. Ia menyebut pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah di Al-Zaytun khususnya agar situasi tetap kondusif.
Di sisi lain, kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tengah diproses. Menurut pihak kliennya, Gubernur Jabar itu telah melawan hukum. Tepatnya saat menangani polemik di Al Zaytun.
Disebutnya, apa yang dilakukan Ridwan Kamil terlalu tergesa-gesa Salah satunya, ujar Hendra, terkait kinerja tim investigasi. Di mana mereka hanya diberi waktu selama 7 hari sebelum akhirnya tugas tersebut diambil alih pemerintah pusat.
Terlebih, menurut Hendra, sebagai seorang pemimpin, seharusnya Ridwan Kamil datang dan melihat langsung situasi di Al Zaytun. Bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi. Apalagi, menyebut demi kepentingan rakyat.
Mahfud MD Digugat Rp5 Triliun
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
-
BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya
-
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?
-
Wanita jadi Khatib Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun, MUI Terbitkan Fatwa: Tak Sah dan Keyakinan Salah
-
Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas