Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait polemik wanita menjadi khatib dalam salat Jumat di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dalam dokumen yang diterima Suara.com, fatwa MUI tersebut diterbitkan dengan Nomor: 38 Tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib Dalam Rangkaian Salat Jumat.
Dalam pertimbangannya, MUI melatarbelakangi ramainya perbincangan di media sosial tentang pendapat tokoh bahwa wanita diperbolehkan untuk menjadi khatib salat Jumat.
"Bahwa muncul pernyataan di masyarakat tentang hukum seorang wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat," demikian tertulis dalam dokumen fatwa MUI.
"Bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat sebagai pedoman," imbuhnya.
Terkait hal ini, MUI memutuskan khotbah yang dilakukan oleh seorang khatib wanita hukumnya tidak sah.
Selain itu, MUI meyakini wanita menjadi khatib merupakan suatu keyakinan yang salah dan wajib untuk diluruskan.
Berikut isi ketetapan hukum dalam fatwa MUI:
- Salat Jumat hukumnya wajib atas muslim laki-laki dan boleh bagi perempuan.
- Khotbah Jumat merupakan rukun dalam salat Jumat.
- Khotbah sebagaimana pada angka 2 merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat yang di antaranya adalah harus dilakukan oleh laki-laki.
- Khotbah sebagaimana pada angka 2 yang dilakukan wanita di hadapan jemaah laki-laki hukumnya tidak sah.
- Salat Jumat yang khotbah-nya dilakukan oleh wanita di hadapan jemaah laki-laki hukum salat Jumatnya tidak sah.
- Meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat di hadapan jemaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah yang wajib diluruskan dan yang bersangkutan wajib bertobat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas membenarkan terkait fatwa tersebut. Anwar mengaku pihaknya sudah mengirimkan fatwa itu ke Bareskrim Polri guna mengusut perkara kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
"Sudah (dikirim ke Bareskrim)," ujar Anwar Abbas ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (26/7/2023).
"Jadi begini ada dua fatwa. Fatwa yang pertama tentang imam dan khatib perempuan itu jelas ndak bisa," imbuhnya.
Selain itu, kata Anwar Abbas MUI juga menerbitkan fatwa soal pernyataan Panji Gumilang.
"Yang kedua, adalah tentang pernyataan Saudara Panji Gumilang tentang 'dzalikal kitabul la raiba'," jelas Anwar Abbas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
-
Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico
-
Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan