Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait polemik wanita menjadi khatib dalam salat Jumat di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dalam dokumen yang diterima Suara.com, fatwa MUI tersebut diterbitkan dengan Nomor: 38 Tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib Dalam Rangkaian Salat Jumat.
Dalam pertimbangannya, MUI melatarbelakangi ramainya perbincangan di media sosial tentang pendapat tokoh bahwa wanita diperbolehkan untuk menjadi khatib salat Jumat.
"Bahwa muncul pernyataan di masyarakat tentang hukum seorang wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat," demikian tertulis dalam dokumen fatwa MUI.
"Bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat sebagai pedoman," imbuhnya.
Terkait hal ini, MUI memutuskan khotbah yang dilakukan oleh seorang khatib wanita hukumnya tidak sah.
Selain itu, MUI meyakini wanita menjadi khatib merupakan suatu keyakinan yang salah dan wajib untuk diluruskan.
Berikut isi ketetapan hukum dalam fatwa MUI:
- Salat Jumat hukumnya wajib atas muslim laki-laki dan boleh bagi perempuan.
- Khotbah Jumat merupakan rukun dalam salat Jumat.
- Khotbah sebagaimana pada angka 2 merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat yang di antaranya adalah harus dilakukan oleh laki-laki.
- Khotbah sebagaimana pada angka 2 yang dilakukan wanita di hadapan jemaah laki-laki hukumnya tidak sah.
- Salat Jumat yang khotbah-nya dilakukan oleh wanita di hadapan jemaah laki-laki hukum salat Jumatnya tidak sah.
- Meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat di hadapan jemaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah yang wajib diluruskan dan yang bersangkutan wajib bertobat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas membenarkan terkait fatwa tersebut. Anwar mengaku pihaknya sudah mengirimkan fatwa itu ke Bareskrim Polri guna mengusut perkara kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
"Sudah (dikirim ke Bareskrim)," ujar Anwar Abbas ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (26/7/2023).
"Jadi begini ada dua fatwa. Fatwa yang pertama tentang imam dan khatib perempuan itu jelas ndak bisa," imbuhnya.
Selain itu, kata Anwar Abbas MUI juga menerbitkan fatwa soal pernyataan Panji Gumilang.
"Yang kedua, adalah tentang pernyataan Saudara Panji Gumilang tentang 'dzalikal kitabul la raiba'," jelas Anwar Abbas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur