Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa kembali Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama pada Kamis (27/7/2023) hari ini. Pemeriksaan yang kedua ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Panji.
"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Dalam perkara dugaan penistaan agama, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa puluhan saksi dan ahli.
Selain itu juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti digital dari Pusat Laboratorium Forensik.
"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelasnya.
Butuh Kecermatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat membeberkan alasan pihaknya hingga kekinian belum menetapkan Panji sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," imbuhnya.
Apalagi, lanjut Listyo, Panji tidak hanya diduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Tetapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.
"Kita harus melengkapi, itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan; ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," ujarnya.
Dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama, Ditipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Senin (3/7/2023) lalu. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus tersebut usai memeriksa Panji.
Sedangkan dalam kasus TPPU hingga penggelapan yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama
-
Profil PT SBMK, Dua Komisarisnya Mangkir Penyelidikan Kasus Panji Gumilang
-
Panji Gumilang Vs Everybody: Gugat Mahfud MD, Anwar Abbas, dan Ridwan Kamil
-
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
-
BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres