Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang sebelumnya menyeret nama Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Basarnas kini menguak fakta baru.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alat kebencanaan di lingkup organisasi Basarnas.
Penangkapan dua pejabat Basarnas ini pun dibenarkan oleh pihak KPK lewat konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Rabu, (26/7/2023) kemarin.
Marsekal Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI AU ini sebelumnya mengaku tidak mengetahui soal anak buahnya yang diduga terjaring OTT KPK. Namun, ternyata Henri harus menjalani proses hukum karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lalu, siapa sosok Henri dan bagaimana rekam jejak karirnya selama ini? Simak inilah selengkapnya.
Marsekal Henri Alfiandi adalah lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1988. Usai menyelesaikan pendidikan militernya, Henri pun sering menorehkan prestasi selama berkarir di TNI AU.
Ia juga beberapa kali menduduki jabatan strategis, seperti Kadisops Skadud 12 Lanud Wing 6 Lanud Pekanbaru, Kadisops Lanud Pekanbaru, dan beberapa jabatan pada matra TNI AU lainnya. ]
Sebelum diamanahkan sebagai Kepala Basarnas pada tahun 2021 lalu, Henri sempat menjabat sebagai Asops Kasau selama 1 tahun sejak tahun 2020.
Ia naik pangkat sebagai Marsda pada 24 September 2018 lalu. Ia sempat bersekolah di Sekolah Penerbangan TNI AU pada tahun 2005 hingga 2010. Henri pun sering terlibat dalam ajang bergengsi internasional.
Baca Juga: Inilah Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK, Harganya Rp 650 Juta!
Henri tercatat pernah bergabung dalam acara US Air War College pada tahun 2015. Tak hanya itu, Henri pun pernah mengikuti LGAI di Jerman sebagai perwakilan Indonesia untuk mempelajari soal wawasan internasional di tahun 2007 lalu.
Di tahun 2023 ini, Henri pun akan segera menyelesaikan tugasnya sebagai perwira tinggi TNI AU. Namun sayangnya, memasuki masa pensiunnya Henri pun harus berurusan dengan hukum karena dugaan menerima suap sebesar sekitar Rp 88,3 miliar terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 dari proyeknya bersama pihak swasta.
Ia pun ikut ditangkap bersama rekan kerjanya, Letkol Afri Budi Cahyanto dan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Inilah Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK, Harganya Rp 650 Juta!
-
Korupsi Rp 66 Miliar, Eks Bupati Cirebon 'Hanya' Didenda Rp1 Miliar
-
Diperiksa KPK hingga 10 Jam, Menhub Budi dan Sekjen Kemenhub Dicecar Soal Mekanis Pembangunan Jalur Kereta
-
Respons Mahfud MD Usai KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka: Yang Melanggar, Sudah Tepat Untuk Ditangkap
-
Kabasarnas Terjaring OTT KPK, Begini Situasi Terkini dari Kantor Basarnas Pusat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita