Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang sebelumnya menyeret nama Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Basarnas kini menguak fakta baru.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alat kebencanaan di lingkup organisasi Basarnas.
Penangkapan dua pejabat Basarnas ini pun dibenarkan oleh pihak KPK lewat konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Rabu, (26/7/2023) kemarin.
Marsekal Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI AU ini sebelumnya mengaku tidak mengetahui soal anak buahnya yang diduga terjaring OTT KPK. Namun, ternyata Henri harus menjalani proses hukum karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lalu, siapa sosok Henri dan bagaimana rekam jejak karirnya selama ini? Simak inilah selengkapnya.
Marsekal Henri Alfiandi adalah lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1988. Usai menyelesaikan pendidikan militernya, Henri pun sering menorehkan prestasi selama berkarir di TNI AU.
Ia juga beberapa kali menduduki jabatan strategis, seperti Kadisops Skadud 12 Lanud Wing 6 Lanud Pekanbaru, Kadisops Lanud Pekanbaru, dan beberapa jabatan pada matra TNI AU lainnya. ]
Sebelum diamanahkan sebagai Kepala Basarnas pada tahun 2021 lalu, Henri sempat menjabat sebagai Asops Kasau selama 1 tahun sejak tahun 2020.
Ia naik pangkat sebagai Marsda pada 24 September 2018 lalu. Ia sempat bersekolah di Sekolah Penerbangan TNI AU pada tahun 2005 hingga 2010. Henri pun sering terlibat dalam ajang bergengsi internasional.
Baca Juga: Inilah Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK, Harganya Rp 650 Juta!
Henri tercatat pernah bergabung dalam acara US Air War College pada tahun 2015. Tak hanya itu, Henri pun pernah mengikuti LGAI di Jerman sebagai perwakilan Indonesia untuk mempelajari soal wawasan internasional di tahun 2007 lalu.
Di tahun 2023 ini, Henri pun akan segera menyelesaikan tugasnya sebagai perwira tinggi TNI AU. Namun sayangnya, memasuki masa pensiunnya Henri pun harus berurusan dengan hukum karena dugaan menerima suap sebesar sekitar Rp 88,3 miliar terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 dari proyeknya bersama pihak swasta.
Ia pun ikut ditangkap bersama rekan kerjanya, Letkol Afri Budi Cahyanto dan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Inilah Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK, Harganya Rp 650 Juta!
-
Korupsi Rp 66 Miliar, Eks Bupati Cirebon 'Hanya' Didenda Rp1 Miliar
-
Diperiksa KPK hingga 10 Jam, Menhub Budi dan Sekjen Kemenhub Dicecar Soal Mekanis Pembangunan Jalur Kereta
-
Respons Mahfud MD Usai KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka: Yang Melanggar, Sudah Tepat Untuk Ditangkap
-
Kabasarnas Terjaring OTT KPK, Begini Situasi Terkini dari Kantor Basarnas Pusat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan