Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang sebelumnya menyeret nama Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Basarnas kini menguak fakta baru.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alat kebencanaan di lingkup organisasi Basarnas.
Penangkapan dua pejabat Basarnas ini pun dibenarkan oleh pihak KPK lewat konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Rabu, (26/7/2023) kemarin.
Marsekal Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI AU ini sebelumnya mengaku tidak mengetahui soal anak buahnya yang diduga terjaring OTT KPK. Namun, ternyata Henri harus menjalani proses hukum karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lalu, siapa sosok Henri dan bagaimana rekam jejak karirnya selama ini? Simak inilah selengkapnya.
Marsekal Henri Alfiandi adalah lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1988. Usai menyelesaikan pendidikan militernya, Henri pun sering menorehkan prestasi selama berkarir di TNI AU.
Ia juga beberapa kali menduduki jabatan strategis, seperti Kadisops Skadud 12 Lanud Wing 6 Lanud Pekanbaru, Kadisops Lanud Pekanbaru, dan beberapa jabatan pada matra TNI AU lainnya. ]
Sebelum diamanahkan sebagai Kepala Basarnas pada tahun 2021 lalu, Henri sempat menjabat sebagai Asops Kasau selama 1 tahun sejak tahun 2020.
Ia naik pangkat sebagai Marsda pada 24 September 2018 lalu. Ia sempat bersekolah di Sekolah Penerbangan TNI AU pada tahun 2005 hingga 2010. Henri pun sering terlibat dalam ajang bergengsi internasional.
Baca Juga: Inilah Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK, Harganya Rp 650 Juta!
Henri tercatat pernah bergabung dalam acara US Air War College pada tahun 2015. Tak hanya itu, Henri pun pernah mengikuti LGAI di Jerman sebagai perwakilan Indonesia untuk mempelajari soal wawasan internasional di tahun 2007 lalu.
Di tahun 2023 ini, Henri pun akan segera menyelesaikan tugasnya sebagai perwira tinggi TNI AU. Namun sayangnya, memasuki masa pensiunnya Henri pun harus berurusan dengan hukum karena dugaan menerima suap sebesar sekitar Rp 88,3 miliar terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 dari proyeknya bersama pihak swasta.
Ia pun ikut ditangkap bersama rekan kerjanya, Letkol Afri Budi Cahyanto dan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Inilah Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK, Harganya Rp 650 Juta!
-
Korupsi Rp 66 Miliar, Eks Bupati Cirebon 'Hanya' Didenda Rp1 Miliar
-
Diperiksa KPK hingga 10 Jam, Menhub Budi dan Sekjen Kemenhub Dicecar Soal Mekanis Pembangunan Jalur Kereta
-
Respons Mahfud MD Usai KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka: Yang Melanggar, Sudah Tepat Untuk Ditangkap
-
Kabasarnas Terjaring OTT KPK, Begini Situasi Terkini dari Kantor Basarnas Pusat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG