Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi kejelian KPK dalam penetapan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
“Bagus KPK bisa mencermati itu, bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi. Tentu ada jumlah, (untuk masuk kategori menimbulkan kerugian negara) jumlahnya minimal Rp1 miliar dari yang didugakan. Tapi kalau sifatnya penyuapan, gratifikasi tidak harus sampai Rp1 miliar sudah dianggap korupsi (merugikan negara),” ujar Mahfud ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Menurut Mahfud, pemerintah selama ini telah memberlakukan lelang elektronik sebagai solusi mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Peraturan yang ada saat ini sudah bagus, tinggal melakukan pengawasan atas proses lelang elektronik.
"Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu maka sudah tepat untuk ditangkap. Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap. Kalau aturan dibuat terus (membuat aturan baru) nanti malah nggak selesai-selesai,” jelasnya.
Nantinya, katanya, penyidik KPK akan melihat apakah ada penaikan atau penurunan harga dalam pengadaan barang dan jasa itu. “Markup atau markdown-nya itu ada atau tidak, itu nanti KPK yang akan buka,” ujar dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Basarnas untuk menghormati proses hukum.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan) ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.
Jokowi mengatakan pihaknya telah berupaya membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga non-kementerian, salah satunya dengan menerapkan e-Katalog.
Saat ini jumlah produk di e-Katalog, kata Jokowi, telah meningkat pesat menjadi 4 juta produk dari sebelumnya hanya 10 ribu. Hal itu menandakan sudah ada perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah.
Baca Juga: Kabasarnas Terjaring OTT KPK, Begini Situasi Terkini dari Kantor Basarnas Pusat
Namun, kata Jokowi, jika ada oknum yang berupaya mengakali sistem pengadaan tersebut dengan cara yang melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kabasarnas Terjaring OTT KPK, Begini Situasi Terkini dari Kantor Basarnas Pusat
-
Terlibat Skandal dengan Pihak Berperkara, Pimpinan KPK Johanis Tanak Diadili Dewas Hari Ini
-
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Dinyatakan Tersangka, KPK Sebut Terima Suap Rp 88,3 Miliar
-
Deretan Aset Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Terlibat Kasus Suap, Ada Pesawat Terbang
-
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Intip Harta Kekayaan Henri Alfiandi Kepala Basarnas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan