Suara.com - Kasus Saridewi Djamani mengguncangkan dunia. Dia akan menjadi wanita pertama yang akan menerima hukuman mati dalam 20 tahun di Singapura. Siapa Saridewi Djamani?
Informasi selengkap tentang siapaSaridewi Djamani, silahkan baca artikel ini sampai selesai.
Dikutip dari independent.co.uk, pihak berwenang di Singapura telah didesak untuk menghentikan hukum gantung dua orang atas tuduhan terkait narkoba, termasuk wanita pertama yang akan dieksekusi dalam hampir 20 tahun.
Keduanya akan digantung minggu ini karena memperdagangkan beberapa gram heroin, sesuai dengan hukuman ketat Singapura terhadap kejahatan terkait narkoba.
Hukuman pertama dijatuhkan pada hari Rabu, di mana seorang pria Melayu Singapura berusia 56 tahun – yang dihukum karena memperdagangkan sekitar 50g diamorfin – akan digantung setelah menjalani pemberitahuan eksekusi pekan lalu. Tahanan yang tidak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman mati pada 2018.
Pada hari Jumat, pihak berwenang juga akan mengeksekusi seorang wanita berusia 45 tahun yang diidentifikasi sebagai Saridewi Djamani.
Warga negara Singapura, wanita pertama yang dieksekusi dalam serentetan hukuman tahun ini. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena memperdagangkan sekitar 30g diamorfin.
Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba
Hampir 60 tahanan di penjara-penjara Singapura dijatuhi hukuman mati sebagian besar karena pelanggaran terkait narkoba, karena negara kota itu melanjutkan hukum tanpa toleransi terhadap narkoba.
Baca Juga: Ancam Laporkan Kasus Fitnah Pakai Narkoba, Mita The Virgin Sukses Bikin Netizen Kena Mental
The guardian menyebut jika terus berlanjut, dia menjadi wanita pertama yang dieksekusi di Singapura paska tahun 2004, Singapura mengeksekusi Yen May Woen, seorang penata rambut berusia 36 tahun, digantung karena perdagangan narkoba.
Kronologi Penangkapan Saridewi Djamani
Saridewi Djamani, mengklaim bahwa dia menimbun heroin untuk penggunaan pribadinya sendiri selama bulan puasa dan mengklaim dia menderita gangguan depresi persisten dan gangguan penggunaan zat yang parah, tulis theindependent.sg.
Saridewi tidak menyangkal menjual obat-obatan tetapi mencoba untuk meminimalkan skala bisnis perdagangannya.
Saridewi ditangkap pada 17 Juni 2016 bersama seorang kaki tangannya, warga Malaysia, Muhammad Haikal Abdullah yang berusia 41 tahun. Ia menemuinya di blok HDB-nya sekitar pukul 3.35 sore dan memberinya kantong plastik berisi obat-obatan, dengan imbalan dua amplop berisi total $15.550 (IDR 233.436.600,00).
Waktu itu, Saridewi dan kaki tangannya tidak menyadari bahwa petugas Biro Narkotika Pusat (CNB) sedang memantau mereka. Haikal ditangkap di persimpangan lalu lintas sementara petugas mendekati flat lantai 16 Saridewi untuk menangkapnya.
Pada saat penangkapan Saridewi sempat melemparkan kantong plastik berisi obat-obatan keluar dari jendela dapurnya ketika dia mendengar suara di luar pintunya, sebelum membuka pintu untuk membiarkan petugas masuk.
Saridewi didakwa memperdagangkan 30,72 gram heroin. Hukuman mati wajib berlaku bagi mereka yang dihukum karena memperdagangkan lebih dari 15g heroin.
Meskipun Saridewi mengklaim di pengadilan bahwa dia adalah seorang pecandu heroin parah yang kambuh, dia mengatakan kepada penyelidik sebelumnya bahwa dia telah berhenti mengonsumsi heroin sejak dia dibebaskan dari penjara pada tahun 2014.
Pernyataan itu menemui kontroversi ketika seorang psikiater dari Institute of Mental Health dilibatkan dalam penyelidikan.
Psikiater itu menemukan bahwa Saridewi tidak menderita penyakit mental atau cacat intelektual, selain riwayat penyalahgunaan narkoba yang sudah berlangsung lama – bertentangan dengan klaimnya bahwa dia menderita gangguan depresi persisten.
Demikian itu riwayat dan informasi mengenai siapa Saridewi Djamani dikutip dari berbagai media luar negeri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Mita The Virgin Bantah Pakai Narkoba, Ternyata Tubuh Semakin Kurus Karena Hal Ini
-
5 Fakta Pelaku Pembunuhan Fauzi Driver Taksi Online: Tersenyum Tanpa Penyesalan, Terancam Hukuman Mati
-
Nasib Nestapa Bobby Joseph: Sepi Job hingga Diciduk Pakai Narkoba 2 Kali
-
Polisi: Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!