Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa tragedi kerusuhan 27 Juli 1996 bukan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia biasa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
"Beliau (Megawati) selalu mengingatkan 27 Juli 1996 bukanlah peristiwa biasa. Ini adalah semangat gerakan arus bawah berhadapan dengan rezim yang sangat, sangat, sangat otoriter dan menggunakan berbagai cara demi kekuasaan itu,” kata Hasto.
Hasto melaporkan kepada Megawati bahwa PDIP tahun ini tetap mengadakan peringatan 27 Juli 1996 sebagaimana rutin dilakukan tiap tahun.
Megawati pun mengingatkan Hasto bahwa apa pun sumber inspirasi perjuangan partai adalah rakyat.
"Termasuk saat itu ketika suara-suara rakyat tidak bisa disampaikan tidak bisa didengarkan mulai tahun 1986, Ibu Mega bergerak memenuhi panggilannya sebagai kader bangsa sekaligus sebagai sosok yang telah digembleng oleh Bung Karno untuk turun ke bawah karena sejatinya kekuatan kita adalah arus bawah itu. Yang saat itu memberikan topangan yang kuat ketika pada setiap gerakan politiknya, Megawati selalu dihadapkan oleh benteng-benteng kekuasaan yang menindas," jelas Hasto.
Menurut dia, benteng-benteng kekuasaan saat itu menghentakkan Megawati. Hal ini membuat kantor partai berlambang banteng moncong putih itu menjadi saksi terjadi serangan brutal dengan menggunakan berbagai elemen kekuasaan negara pada 27 Juli 1996.
"Dan kantor partai ini berhasil diluluhlantakan, tetapi yang namanya semangat perjuangan itu tidak pernah bisa dihancurkan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, kudatuli (kerusuhan dua tujuh Juli) bukan hanya tonggak sejarah yang sangat penting bagi PDIP, tetapi juga membangunkan suatu harapan dan mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bisa dibangun dengan cara-cara otoriter.
"Yang namanya pemimpin itu tidak bisa hadir tanpa langkah yang membangun peradaban, pemimpin tidak bisa hadir ketika tangannya berlumuran darah, pemimpin tidak bisa hadir ketika memiliki rekam jejak yang digelapkan oleh nilai-nilai kemanusiaan yang membutakan hati nuraninya itu," tutur Hasto.
Kudatuli merupakan peristiwa penyerangan dan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996. Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi serta dibantu aparat keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus