Suara.com - Seorang pria berinisial M (34) di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan oleh empat temannya sendiri, Kamis (27/7/2023). M dianiaya lantaran dituduh sebagai informan polisi alias cepu.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, keempat pelaku yang melakukan penganiayaan merupakan pecandu narkoba. Bahkan satu pelaku yang berinisial G merupakan residivis kasus narkotika.
"Pelaku berjumlah 4 orang kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara 1 pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," kata Syafri saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Syafri menuturkan korban dan pelaku merupakan teman di lingkungan rumah. Namun M saat itu dituduh sebagai informan polisi.
M mulanya dijemput dari rumahnya, oleh 4 seorang rekannya. Saat berada di rumah korban, keempat rekannya curiga jika korban merupakan informan polisi.
"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," ucap Syafri.
Namun keempat pelaku tidak percaya dengan sangkalan korban. Keempatnya kemudian langsung menghajar korban dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam jenis celurit.
Buntut penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan. Setelahnya korban melaporkan hal tersebut pada polisi.
Menerima laporan tersebut polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. 3 pelaku dapat diciduk oleh petugas sementara 1 lainnya masih buron.
Baca Juga: Panas! Pengacara Shane Lukas dan Jaksa Adu Mulut di Sidang David Ozora, Hakim Berkali-kali Menengahi
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sebuah celurit yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Selain itu, polisi juga menyita 3 paket sabu dalam plastik klip, jika ditotal sabu tersebut seberat 1,6 gram, 1 buah pipet dan timbangan digital.
Dalam kasus ini, tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Panas! Pengacara Shane Lukas dan Jaksa Adu Mulut di Sidang David Ozora, Hakim Berkali-kali Menengahi
-
Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG
-
Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI