Suara.com - Seorang pria berinisial M (34) di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan oleh empat temannya sendiri, Kamis (27/7/2023). M dianiaya lantaran dituduh sebagai informan polisi alias cepu.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, keempat pelaku yang melakukan penganiayaan merupakan pecandu narkoba. Bahkan satu pelaku yang berinisial G merupakan residivis kasus narkotika.
"Pelaku berjumlah 4 orang kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara 1 pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," kata Syafri saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Syafri menuturkan korban dan pelaku merupakan teman di lingkungan rumah. Namun M saat itu dituduh sebagai informan polisi.
M mulanya dijemput dari rumahnya, oleh 4 seorang rekannya. Saat berada di rumah korban, keempat rekannya curiga jika korban merupakan informan polisi.
"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," ucap Syafri.
Namun keempat pelaku tidak percaya dengan sangkalan korban. Keempatnya kemudian langsung menghajar korban dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam jenis celurit.
Buntut penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan. Setelahnya korban melaporkan hal tersebut pada polisi.
Menerima laporan tersebut polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. 3 pelaku dapat diciduk oleh petugas sementara 1 lainnya masih buron.
Baca Juga: Panas! Pengacara Shane Lukas dan Jaksa Adu Mulut di Sidang David Ozora, Hakim Berkali-kali Menengahi
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sebuah celurit yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Selain itu, polisi juga menyita 3 paket sabu dalam plastik klip, jika ditotal sabu tersebut seberat 1,6 gram, 1 buah pipet dan timbangan digital.
Dalam kasus ini, tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Panas! Pengacara Shane Lukas dan Jaksa Adu Mulut di Sidang David Ozora, Hakim Berkali-kali Menengahi
-
Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG
-
Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS