Suara.com - Seorang pria berinisial M (34) di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan oleh empat temannya sendiri, Kamis (27/7/2023). M dianiaya lantaran dituduh sebagai informan polisi alias cepu.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, keempat pelaku yang melakukan penganiayaan merupakan pecandu narkoba. Bahkan satu pelaku yang berinisial G merupakan residivis kasus narkotika.
"Pelaku berjumlah 4 orang kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara 1 pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," kata Syafri saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Syafri menuturkan korban dan pelaku merupakan teman di lingkungan rumah. Namun M saat itu dituduh sebagai informan polisi.
M mulanya dijemput dari rumahnya, oleh 4 seorang rekannya. Saat berada di rumah korban, keempat rekannya curiga jika korban merupakan informan polisi.
"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," ucap Syafri.
Namun keempat pelaku tidak percaya dengan sangkalan korban. Keempatnya kemudian langsung menghajar korban dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam jenis celurit.
Buntut penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan. Setelahnya korban melaporkan hal tersebut pada polisi.
Menerima laporan tersebut polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. 3 pelaku dapat diciduk oleh petugas sementara 1 lainnya masih buron.
Baca Juga: Panas! Pengacara Shane Lukas dan Jaksa Adu Mulut di Sidang David Ozora, Hakim Berkali-kali Menengahi
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sebuah celurit yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Selain itu, polisi juga menyita 3 paket sabu dalam plastik klip, jika ditotal sabu tersebut seberat 1,6 gram, 1 buah pipet dan timbangan digital.
Dalam kasus ini, tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Panas! Pengacara Shane Lukas dan Jaksa Adu Mulut di Sidang David Ozora, Hakim Berkali-kali Menengahi
-
Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG
-
Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?