Suara.com - Kasus intimidasi terhadap sejumlah jurnalis di acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) pada Rabu (26/7/2023) dilaporkan ke Dewan Pers.
Dua orang jurnalis yang menjadi korban dilaporkan mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/7/2023). Keduanya didampingi oleh sejumlah pihak media terkait mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.
Selepas pertemuan, Ninik menegaskan tidak ada pihak mana pun yang melakukan kekerasan kepada jurnalis yang sedang bertugas.
"Baik individu, organisasi, aparatur termasuk parpol, individu atau siapapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memperoleh informasi," ujar Ninik kepada wartawan.
Ninik menilai kasus intimidasi yang dialami oleh jurnalis Kompas TV dan CNN Indonesia bisa dijerat secara pidana.
"Ini bisa dipidana menurut Undang-Undang Nomor 40 (tahun 1999) atau denda Rp 500 juta, jadi ini serius," ungkapnya.
Dengan adanya laporan ini, Ninik menyebut Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada para jurnalis yang menjadi korban.
“Dewan pers dengan kasus ini akan memberikan perlindungan kepada para jurnalis. kami akan mendampingi kalau nanti akan melakukan pelaporan ke institusi kepolisian,” tutur Ninik.
Ninik juga menekankan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya melanggar KUHP, melainkan juga Undang-Undang Pers.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG
“Ini bukan tindak pidana biasa yang melanggar KUHP, tapi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena ada upaya menghalang-halangi kerja media,” lanjutnya.
Korban Lapor Polisi
Sebelumnya, juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta resmi melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika ia tengah meliput acara diskusi yang digelar oleh GMPG di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023) siang.
Pantauan Suara.com, Janivan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia datang didampingi Rangga Indrajana reporter Kompas TV yang juga berada di lokasi saat penganiayaan tersebut terjadi. Kekinian laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut penuturan Janivan, sekelompok orang tersebut datang ke lokasi melakukan penggerudukan sesaat sebelum acara dimulai. Kemudian, saat ia merekam kejadian tersebut tiba-tiba satu di antaranya langsung melakukan pemukulan.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG
-
Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi
-
Kronologi Diskusi Generasi Muda Partai Golkar Digeruduk Massa: Wartawan sampai Kena Amuk
-
Ricuh Diskusi GMPG Hingga Seret Nama Airlangga, DPP Partai Golkar: Mereka Itu Siapa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan