Suara.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP mengaku belum menerima permintaan untuk mengaudit proyek Jakarta International Stadium (JIS). Karena itu, pihaknya tak melakukan audit stadion kapasitas 82 ribu penonton tersebut.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin mengatakan, meski tak menerima permintaan dari Heru Budi, ia menduga bisa saja permohonan itu disampaikan ke BPKP DKI.
"Belum ada permohonan kalau di BPKP Pusat. Coba tanyakan ke perwakilan (BPKP) DKI. Mungkin ke sana karena selevelnya kan wilayah kerja," kata Azwad saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Terpisah, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Yudhi Adriansyah juga mengaku belum menerima permohonan untuk mengaudit JIS.
"Iya. Jadi sampai siang ini belum ada permintaan," kata Yudhi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Heru Budi menyatakan bakal menggandeng BPKP untuk mengaudit proyek JIS. Nantinya BPKP akan membantu Inspektorat yang juga sedang melakukan pemeriksaan.
"Iya, nanti biar inspektorat, sama kami minta BPKP. Nanti melalui inspektorat (melibatkan BPKP)," ujar Heru, Selasa (25/7).
Tak Sesuai Panduan
Sebelumnya, Buro Happold membuat pengakuan mengejutkan soal polemik proyek Jakarta International Stadium (JIS). Buro Happold menyebut pembangunan JIS tidak sesuai panduan mereka.
Baca Juga: Lika-liku JIS Menuju Venue Piala Dunia U-17: Prahara Rumput hingga Isi Surat FIFA
Dalam keterangan tertulisnya, Buro Happold menjelaskan perannya dalam proyek tersebut. Pihaknya tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion itu. Selain itu, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan kemudian.
"Pihak Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019," bunyi keterangan tertulis, dikutip Senin (10/7).
Lingkup pekerjaan mencakup persiapan untuk pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis dan komersial (technical and commercial assessment), konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area), serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).
"Selama masa pembuatan panduan itu, perusahaan memastikan agar desain seluruh aspek yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi," bunyi selanjutnya.
Setelah rangkaian pekerjaan selesai, Buro Happold diminta untuk meninjau konsep desain yang dipersiapkan oleh pihak lain, dalam hal ini adalah konsultan yang ditunjuk Jakkon.
"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan dalam surat terpisah," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri