- Polresta Tangerang menangkap guru ngaji berinisial A atas tindak kekerasan seksual terhadap empat santriwati di Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan modus ritual pembersihan jin kepada korban yang berusia 15 hingga 16 tahun saat mengaji.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial A (34) yang berprofesi sebagai guru ngaji.
Penangkapan ini dilakukan setelah A diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kasus yang mencoreng institusi pendidikan informal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap oknum guru ngaji tersebut dilakukan berdasarkan laporan resmi yang dilayangkan oleh orang tua korban pada Jumat, 24 April 2026 lalu.
Kronologi Terungkapnya Aksi Bejat Pelaku
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan salah satu orang tua korban terhadap perubahan perilaku anaknya.
Berdasarkan penyelidikan awal, terdapat empat remaja perempuan yang menjadi korban aksi bejat pelaku.
Para korban diketahui masih berusia sangat muda, yakni berada di rentang usia 15 tahun dan 16 tahun.
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa kecurigaan orang tua muncul ketika korban tiba-tiba menolak untuk pergi mengaji, padahal sebelumnya rutin dilakukan.
Baca Juga: Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
"Ya, memang kejadiannya yaitu pada tanggal 24 April 2026, hari Jumat. Itu diawali dari kecurigaan seorang ibu yang biasanya putrinya ini mengaji, namun selama satu minggu tidak mengaji karena mengaku trauma," jelasnya sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/4/2026).
Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya berani menceritakan kejadian kelam yang dialaminya.
Hal itulah yang kemudian mendorong orang tua korban untuk segera melaporkan oknum guru ngaji tersebut ke pihak berwajib agar segera diproses secara hukum.
Modus Operandi: Ritual Pembersihan Jin Saat Pengajian
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan dari para korban, aksi pelecehan dan kekerasan seksual ini ternyata bukan pertama kali terjadi.
Pelaku diduga sudah sering melancarkan aksinya di sela-sela kegiatan pengajian berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri, Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
-
Perjalanan Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Dulu Janji Tobat, Kini Tersangka Pelecehan Santri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba