Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah mendatangi rumah MA yang berada di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya. Dalam kedatangannya, perwakilan sekolah mengucapkan bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Pihak sekolah mengakui bahwa ada kelalaian hingga membuat adanya tragedi tersebut. Bahkan, Kepala SMPN 1 Ciambar datang langsung ke rumah korban dengan air mata, sembari meminta maaf.
Pihak keluarga pun mengaku sudah memaafkan kejadian ini, tetapi mereka tetap akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.
26 Juli 2023 - Kepala Sekolah Ditetapkan Jadi Tersangka
Kepala Sekolah SMPN Ciambar resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kejadian tersebut. Penetapan K sebagai tersangka ini dilakukan pada Rabu (26/7/2023) malam setelah polisi menggelar sidang perkara.
Kapolres Sukowidi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, tersangka K dijerat Pasal 359 KUHP yang menyebutkan barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun.
Polisi menduga tersangka K melakukan perbuatan melawan hukum. Di antaranya tidak membuat susunan panitia pelaksana kegiatan, tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan, dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.
Tak sampai di situ, K juga diduga tidak menginformasikan potensi kerawanan acara MPLS pada wali murid, tepat sebelum murid meminta persetujuan kegiatan ke orang tua.
K juga tidak memberikan arahan kepada guru untuk mengawasi dan mengecek siswa di setiap pos selama kegiatan MPLS berlangsung.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Siswa SMK di Karawang Alami Kesurupan Massal saat MPLS
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi, Siswa SMK di Karawang Alami Kesurupan Massal saat MPLS
-
Detik-detik Video yang Diduga Aksi Perpeloncoan Siswa SMP saat MPLS di Cianjur
-
5 Contoh Surat Kesan dan Pesan untuk Kakak OSIS MPLS, Unik dan Kreatif!
-
Tilap Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang Ditahan
-
Apa Itu Biskuit Tiga Cara? Cek 43 Bocoran Kode Makanan dan Minuman Teka Teki MPLS di Sini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton
-
Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR
-
Pelita Air Pangkas Harga Tiket 45 Persen, Bidik Lonjakan Penumpang di HUT RI