Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah mendatangi rumah MA yang berada di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya. Dalam kedatangannya, perwakilan sekolah mengucapkan bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Pihak sekolah mengakui bahwa ada kelalaian hingga membuat adanya tragedi tersebut. Bahkan, Kepala SMPN 1 Ciambar datang langsung ke rumah korban dengan air mata, sembari meminta maaf.
Pihak keluarga pun mengaku sudah memaafkan kejadian ini, tetapi mereka tetap akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.
26 Juli 2023 - Kepala Sekolah Ditetapkan Jadi Tersangka
Kepala Sekolah SMPN Ciambar resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kejadian tersebut. Penetapan K sebagai tersangka ini dilakukan pada Rabu (26/7/2023) malam setelah polisi menggelar sidang perkara.
Kapolres Sukowidi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, tersangka K dijerat Pasal 359 KUHP yang menyebutkan barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun.
Polisi menduga tersangka K melakukan perbuatan melawan hukum. Di antaranya tidak membuat susunan panitia pelaksana kegiatan, tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan, dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.
Tak sampai di situ, K juga diduga tidak menginformasikan potensi kerawanan acara MPLS pada wali murid, tepat sebelum murid meminta persetujuan kegiatan ke orang tua.
K juga tidak memberikan arahan kepada guru untuk mengawasi dan mengecek siswa di setiap pos selama kegiatan MPLS berlangsung.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Siswa SMK di Karawang Alami Kesurupan Massal saat MPLS
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi, Siswa SMK di Karawang Alami Kesurupan Massal saat MPLS
-
Detik-detik Video yang Diduga Aksi Perpeloncoan Siswa SMP saat MPLS di Cianjur
-
5 Contoh Surat Kesan dan Pesan untuk Kakak OSIS MPLS, Unik dan Kreatif!
-
Tilap Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang Ditahan
-
Apa Itu Biskuit Tiga Cara? Cek 43 Bocoran Kode Makanan dan Minuman Teka Teki MPLS di Sini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi