Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah mendatangi rumah MA yang berada di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya. Dalam kedatangannya, perwakilan sekolah mengucapkan bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Pihak sekolah mengakui bahwa ada kelalaian hingga membuat adanya tragedi tersebut. Bahkan, Kepala SMPN 1 Ciambar datang langsung ke rumah korban dengan air mata, sembari meminta maaf.
Pihak keluarga pun mengaku sudah memaafkan kejadian ini, tetapi mereka tetap akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.
26 Juli 2023 - Kepala Sekolah Ditetapkan Jadi Tersangka
Kepala Sekolah SMPN Ciambar resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kejadian tersebut. Penetapan K sebagai tersangka ini dilakukan pada Rabu (26/7/2023) malam setelah polisi menggelar sidang perkara.
Kapolres Sukowidi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, tersangka K dijerat Pasal 359 KUHP yang menyebutkan barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun.
Polisi menduga tersangka K melakukan perbuatan melawan hukum. Di antaranya tidak membuat susunan panitia pelaksana kegiatan, tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan, dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.
Tak sampai di situ, K juga diduga tidak menginformasikan potensi kerawanan acara MPLS pada wali murid, tepat sebelum murid meminta persetujuan kegiatan ke orang tua.
K juga tidak memberikan arahan kepada guru untuk mengawasi dan mengecek siswa di setiap pos selama kegiatan MPLS berlangsung.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Siswa SMK di Karawang Alami Kesurupan Massal saat MPLS
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi, Siswa SMK di Karawang Alami Kesurupan Massal saat MPLS
-
Detik-detik Video yang Diduga Aksi Perpeloncoan Siswa SMP saat MPLS di Cianjur
-
5 Contoh Surat Kesan dan Pesan untuk Kakak OSIS MPLS, Unik dan Kreatif!
-
Tilap Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang Ditahan
-
Apa Itu Biskuit Tiga Cara? Cek 43 Bocoran Kode Makanan dan Minuman Teka Teki MPLS di Sini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah