Suara.com - Kepala Sekolah atau Kepsek SMPN 1 Ciambar, K (55), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian siswa SMP peserta Masa Pengenalan Sekolah (MPLS). Sebelumnya, korban yang berinisial MA ditemukan tewas karena tenggelam di Sungai Cileuleuy, Ciambar, pada Sabtu (22/7/2023).
Dalam kasus ini, barang bukti milik korban berhasil diamankan oleh polisi. Mulai dari seragam dan sepatu yang dikenakan korban. Ditambah barang bukti berupa dokumen terkait kegiatan MPLS.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan kepada K. Alasannya, K memiliki pekerjaan yang jelas, tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan tersangka K wajib lapor Senin dan Kamis sampai perkara ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Berikut timeline peserta MPLS tewas hingga kepala sekolah jadi tersangka:
21 Juli 2023 - MPLS
Kasus ini bermula saat MA tercatat sebagai siswa baru. Siswa yang masih berusia 13 tahun itu mengikuti kegiatan MPLS yang berakhir pada Jumat (21/7/2023). Tercatat ada 120 siswa baru yang mengikuti MPLS.
Kemudian pada Sabtu (22/7/2023), kegiatan dilanjutkan dengan hiking serta makan bersama pada Sabtu (22/7/2023). Setelah acara selesai, MA tidak kunjung pulang. Padahal temen MA ada yang mendatangi rumahnya untuk mengembalikan sabuk.
Ibu MA pun curiga saat teman anaknya menyebut acara MPLS sudah selesai, namun anaknya belum kunjung pulang. Hal itu diceritakan oleh ayah MA, yakni Imam (39).
Baca Juga: Terjadi Lagi, Siswa SMK di Karawang Alami Kesurupan Massal saat MPLS
Ibu MA lantas mencari putranya ke sekolah dengan ditemani oleh keluarga. Namun, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui keberadaan MA. Padahal saat itu pihak keluarga melakukan pencarian ke sekolah sampai tiga kali.
Namun karena tidak adanya kepastian dari sekolah, warga pun berinisiatif membantu keluarga MA untuk mencari sendiri ke lokasi sungai.
22 Juli 2023 - MA Ditemukan
MA pun akhirnya ditemukan tenggelam di Sungai Cileuleuy dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan dengan masih menggunakan seragam sekolah dan topi.
Atas kejadian tersebut, Imam langsung mempertanyakan terkait dengan pengawasan pihak sekolah pada saat kegiatan MPLS diadakan.
25 Juli 2023 - Pihak Sekolah Meminta Maaf
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi, Siswa SMK di Karawang Alami Kesurupan Massal saat MPLS
-
Detik-detik Video yang Diduga Aksi Perpeloncoan Siswa SMP saat MPLS di Cianjur
-
5 Contoh Surat Kesan dan Pesan untuk Kakak OSIS MPLS, Unik dan Kreatif!
-
Tilap Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang Ditahan
-
Apa Itu Biskuit Tiga Cara? Cek 43 Bocoran Kode Makanan dan Minuman Teka Teki MPLS di Sini
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan