Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika menyoroti tentang rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publishers Rights atau jurnalisme berkualitas jika nantinya benar-benar diterapkan di Indonesia.
Wahyu berharap implementasi Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut tidak menimbulkan kehancuran bagi iklim media yang sudah ada saat ini.
"Kita sebetulnya concern bagaimana memastikan implementasi dari draft Perpres ini yang nantinya tidak menimbulkan destruksi terhadap keberlangsungan bisnis media yang hari ini dilakoni," ujar Wahyu dalam siaran YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).
AMSI menginginkan penerapan pasal dalam Perpres Publishers Rights nantinya tidak merugikan para perusahaan media.
"Terutama media-media lokal, independen, media-media besar yang independensinya cukup krusial kepada platform," katanya.
AMSI, kata Wahyu, tidak mau platform sebesar Google yang selama ini sudah menjadi distribusi berita tiba-tiba hengkang dari Indonesia akibat penerapan yang salah dari Perpres tersebut.
"Memang Google yang cukup signifikan kalau kemudian yang sudah ada ini hilang atau berkurang sementara yang baru pun belum tentu ada. Destruksinya cukup masif ketika media sedang berusaha bertahan," papar dia.
Jokowi Diminta Kaji Ulang
Sebelumnya, AMSI bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji kembali naskah rancangan Perpres Publishers Rights.
Baca Juga: AJI, IJTI, AMSI Dan IDA Ingatkan Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas Harus Cari Jalan Terbaik
Presiden diminta untuk mencari jalan tengah, mengingat Perpres tersebut belum disepakati seluruh pemangku kepentingan industri media.
Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, seharusnya substansi Perpres tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia. "Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas," ujarnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (29/7/2023).
Namun, Wens mengingatkan bahwa platform digital perlu juga dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia. Kebuntuan pembahasan harus dipecahkan dengan mencari jalan keluar terbaik.
Dia mencontohkan, di Australia yang menggunakan designation clause dalam Media Bargaining Code juga bisa diterapkan di Indonesia. Dengan pasal itu, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.
Pada draft Perpres Publishers Rights yang diajukan kepada Presiden belum ada klausul tersebut.
Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menilai, peraturan tersebut harus bisa berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu, kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar dipakai membiayai produksi jurnalisme berkualitas penting.
Berita Terkait
-
Perpres Jurnalisme Berkualitas Harus Mengedepankan Win Win Solutions
-
4 Organisasi Termasuk AJI Minta Jokowi Kaji Kembali Isi Draft Perpres Publisher Rights
-
AJI, IJTI, AMSI Dan IDA Ingatkan Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas Harus Cari Jalan Terbaik
-
Rancangan Perpres Publisher Rights Bisa Timbulkan Destruktif Masif dan Untungkan Media Tertentu
-
4 Organisasi Pers Minta Jokowi Kaji Ulang Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran