Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons ancaman Google Indonesia terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights atau jurnalisme berkualitas.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ancaman yang dilayangkan Google Indonesia itu terkesan berlebihan.
"Saya kita dalam beberapa tingkat ancaman ini berlebihan," ujar Usman dalam siaran akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).
Usman mengatakan, apabila Google Indonesia mengambil sikap untuk tidak menayangkan konten berita di platform-nya lalu yang ada dalam daftar pencarian sebatas informasi-informasi hoaks dan bermuatan negatif hal itu juga merupakan tindakan yang tidak tepat.
"Ya nggak bisa begitu, nggak bener juga begitu," ucap Usman.
Sebab, aturan mengenai penyebaran konten bermuatan negatif dan hoaks, kata Usman, sudah memiliki regulasinya sendiri.
"Karena ada Undang-Undang lain yg tidak boleh platform menayangkan itu," ucap Usman.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan pihaknya mengapresiasi semangat Kominfo untuk memberantas hoaks atau berita palsu lantaran kerap menjadi permasalahan dalam kehidupan bernegara dan berpotensi menjadi benalu di dunia media.
"Akan tetapi jangan peraturan pemerintah ini akhirnya dijadikan alat hingga dapat memberangus alam demokrasi Indonesia," kata Dave dihubungi, Jumat (28/7/2023).
Dave mengatakan konsep perekonomian Indonesia saat ini adalah mengembangkan UMKM, dalam hal ini adalah dunia jurnalistik yang juga berguna untuk menyiarkan informasi yang benar, mendidik dan menghibur masyarakat.
"Maka akses ke informasi jangan sampai dihambat atau dibatasi dengan aturan. Walaupun bertujuan memastikan informasi yang terverifikasi lah yang tersiar," kata Dave.
Karena itu, Dave menyarankan kepada pemerintah untuk melibatkan seluruh elemen dalam perancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas.
"Maka itu, baik pembuatan perpres ini dan sosialisasinya wajib dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua elemen media agar tidak terjadi salah paham dan mistrust kepada pemerintah," kata Dave.
Google Indonesia sebelumnya mengkritik pemerintah Indonesia membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu dari rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Rancangan perpres itu kata Google akan mengancam media dalam menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Keberadaan itu juga menyebabkan sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.
Berita Terkait
-
Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform
-
Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream
-
Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights
-
AMSI: Perpres Publishers Rights Jadi Alat Tekan Posisi Tawar Perusahaan Media Dengan Platform Digital
-
AMSI Minta Penerapan Perpres Publishers Rights Tak Picu Kehancuran Bisnis Media Di Indonesia
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
Alumni Unsoed: Usut Suap Saja Tak Cukup, Tata Kelola Kampus Harus Diaudit Total
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Diperiksa Dulu
-
Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan
-
Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat
-
10 Contoh Benda Berbentuk Belah Ketupat dan Jajargenjang di Kehidupan Sehari-hari
-
Ulasan The Sound of Magic: Melihat Standar Kedewasaan dalam Hidup Anak Muda
-
Chandra Asri Caplok Saham Otomotif Pengendali Astra International di Singapura dan Malaysia
-
Baterai 7.900 mAh Jadi Andalan Poco M8x 5G, Diklaim Tahan 35 Jam untuk Medsos