Suara.com - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisce Sirage yang tewas ditembak sesama polisi tidak terima, sejauh ini Bareskrim Polri hanya menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Menurut keluarga, kasus ini menyimpan banyak kejanggalan.
"Intinya kami belum puas, karena menurut kami banyak sekali kejanggalan," ujar kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Jajang mendesak Polri agar kasus ini diusut tuntas. Pasalnya, tidak mungkin personel Densus 88 bisa sembarangan menggunakan senjata api.
"Tapi kami tetap menuntut supaya diusut tuntas apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini, kan itu penting," kata Jajang.
"Karena ini kan terkait Densus 88 pasukan elite bukan sembarangan kan jadi nggak mungkin hanya dua orang bertindak, itu dugaan kami," sambungnya.
Rencananya, dalam waktu dekat pihak keluarga Bripda Ignatius akan membuat laporan ke Mabes Polri mengenai adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Ya betul, kami sudah koordinasi dengan tim bahwa rencaanya minggu depan kami dan keluarga akan datang ke mabes juga, rencananya kami akan buat LP versi kami," ujar dia.
Menurut Jajang, dugaan kelalaian dalam kasus tersebut sangat tidak masuk akal. Terlebih dengan kronologi yang disampaikan polisi.
"Kami menduga 340 pembunuhan berencana, karena kan yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian. Bagaimana ceritanya anggota densus 88 bisa lalai, itu orang terlatih loh, nggak bisa itu diterima kami seperti itu," papar Jajang.
Baca Juga: Tudingan Pembunuhan Berencana Di balik Tewasnya Bripda Ignatius
Untuk diketahui, peristiwa penembakan ini dilaporkan terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Polri menyebut senjata api atau senpi yang digunakan Bripda IMS hingga meletus dan menewaskan Bripda Ignatius merupakan senjata rakitan ilegal. Senpi tersebut diakui Bripda IMS milik seniornya Bripka IG.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan senpi ilegal tersebut kekinian telah disita sebagai barang bukti berikut selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Ramadhan saat itu menyebut Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian pelaku yang merupakan sesama anggota Polri.
Kekinian, lanjut Ramadhan, tersangka Bripda IMS dan Bripka IG telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Provos Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Tudingan Pembunuhan Berencana Di balik Tewasnya Bripda Ignatius
-
Temuan KontraS: Bripda Ignatius Tewas Ditembak karena Tolak Ajakan Senior Bisnis Senjata Api Ilegal
-
Cerita Ibunda Bripda Rico, Anggota Densus 88 yang Jadi Korban Polisi Tembak Polisi
-
Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya
-
Polri Dalami Dugaan Praktik Bisnis Senpi Ilegal di Balik Peristiwa Tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru