Suara.com - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisce Sirage yang tewas ditembak sesama polisi tidak terima, sejauh ini Bareskrim Polri hanya menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Menurut keluarga, kasus ini menyimpan banyak kejanggalan.
"Intinya kami belum puas, karena menurut kami banyak sekali kejanggalan," ujar kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Jajang mendesak Polri agar kasus ini diusut tuntas. Pasalnya, tidak mungkin personel Densus 88 bisa sembarangan menggunakan senjata api.
"Tapi kami tetap menuntut supaya diusut tuntas apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini, kan itu penting," kata Jajang.
"Karena ini kan terkait Densus 88 pasukan elite bukan sembarangan kan jadi nggak mungkin hanya dua orang bertindak, itu dugaan kami," sambungnya.
Rencananya, dalam waktu dekat pihak keluarga Bripda Ignatius akan membuat laporan ke Mabes Polri mengenai adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Ya betul, kami sudah koordinasi dengan tim bahwa rencaanya minggu depan kami dan keluarga akan datang ke mabes juga, rencananya kami akan buat LP versi kami," ujar dia.
Menurut Jajang, dugaan kelalaian dalam kasus tersebut sangat tidak masuk akal. Terlebih dengan kronologi yang disampaikan polisi.
"Kami menduga 340 pembunuhan berencana, karena kan yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian. Bagaimana ceritanya anggota densus 88 bisa lalai, itu orang terlatih loh, nggak bisa itu diterima kami seperti itu," papar Jajang.
Baca Juga: Tudingan Pembunuhan Berencana Di balik Tewasnya Bripda Ignatius
Untuk diketahui, peristiwa penembakan ini dilaporkan terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Polri menyebut senjata api atau senpi yang digunakan Bripda IMS hingga meletus dan menewaskan Bripda Ignatius merupakan senjata rakitan ilegal. Senpi tersebut diakui Bripda IMS milik seniornya Bripka IG.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan senpi ilegal tersebut kekinian telah disita sebagai barang bukti berikut selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Ramadhan saat itu menyebut Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian pelaku yang merupakan sesama anggota Polri.
Kekinian, lanjut Ramadhan, tersangka Bripda IMS dan Bripka IG telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Provos Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Tudingan Pembunuhan Berencana Di balik Tewasnya Bripda Ignatius
-
Temuan KontraS: Bripda Ignatius Tewas Ditembak karena Tolak Ajakan Senior Bisnis Senjata Api Ilegal
-
Cerita Ibunda Bripda Rico, Anggota Densus 88 yang Jadi Korban Polisi Tembak Polisi
-
Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya
-
Polri Dalami Dugaan Praktik Bisnis Senpi Ilegal di Balik Peristiwa Tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam