Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka utama dugaan kasus suap proyek di Basarnas.
Alih-alih langsung mengadili Henri, KPK justru disambut dengan sebuah batu sandungan yakni pernyataan sikap dari TNI.
TNI menyayangkan gegara KPK menyalahi prosedur perundang-undangan militer kala menetapkan Henri sebagai tersangka.
KPK tak mampu berkelit dan pada akhirnya petinggi lembaga antirasuah itu meminta maaf kepada TNI atas khilaf mereka menyatakan Henri sebagai tersangka korupsi.
KPK temukan dugaan praktik kotor Kabasarnas dengan vendor swasta
KPK melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT usai mengendus dugaan praktik kotor di lingkup petinggi Basarnas. OTT tersebut digelar pada Rabu (26/7/2023).
Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas dituding memuluskan beberapa perusahaan swasta untuk menjadi pemenang tender proyek.
Adapun beberapa pihak swasta tersebut yakni Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Henri tak sendirian dalam kasus tersebut, sebab ia mempercayakan tangan kanannya Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Baca Juga: Panglima Buka Suara Soal Polemik Basarnas: Kita Harus Mawas Diri
Henri diduga bersekongkol dengan Afri untuk memuluskan beberapa perusahaan tersebut agar menjadi tender untuk proyek yakni:
1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, nilai kontrak Rp 9,9 miliar
2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment, nilai kontrak Rp17,4 miliar
3. Pengadaan ROV untuk Kapal Negara (KN) SAR Ganesha (multiyears 2023-2024), nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
TNI bawa pasukan sambangi kantor KPK: Nyatakan keberatan
KPK selangkah lagi mengadili Henri atas dugaan kasus tersebut. Namun, TNI berkata lain dan langsung 'bawa pasukan' ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023) untuk menyatakan keberatan.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI atau Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko menegaskan bahwa KPK telah salah langkah dan minim koordinasi dengan TNI.
Agung menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga sipil tak boleh mengadili Henri maupun Afri yang merupakan anggota aktif TNI.
Berita Terkait
-
Panglima Buka Suara Soal Polemik Basarnas: Kita Harus Mawas Diri
-
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
Respons Panglima TNI Soal Peristiwa Di Basarnas, Ingatkan Anak Buah Tetap Solid
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran