Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka utama dugaan kasus suap proyek di Basarnas.
Alih-alih langsung mengadili Henri, KPK justru disambut dengan sebuah batu sandungan yakni pernyataan sikap dari TNI.
TNI menyayangkan gegara KPK menyalahi prosedur perundang-undangan militer kala menetapkan Henri sebagai tersangka.
KPK tak mampu berkelit dan pada akhirnya petinggi lembaga antirasuah itu meminta maaf kepada TNI atas khilaf mereka menyatakan Henri sebagai tersangka korupsi.
KPK temukan dugaan praktik kotor Kabasarnas dengan vendor swasta
KPK melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT usai mengendus dugaan praktik kotor di lingkup petinggi Basarnas. OTT tersebut digelar pada Rabu (26/7/2023).
Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas dituding memuluskan beberapa perusahaan swasta untuk menjadi pemenang tender proyek.
Adapun beberapa pihak swasta tersebut yakni Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Henri tak sendirian dalam kasus tersebut, sebab ia mempercayakan tangan kanannya Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Baca Juga: Panglima Buka Suara Soal Polemik Basarnas: Kita Harus Mawas Diri
Henri diduga bersekongkol dengan Afri untuk memuluskan beberapa perusahaan tersebut agar menjadi tender untuk proyek yakni:
1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, nilai kontrak Rp 9,9 miliar
2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment, nilai kontrak Rp17,4 miliar
3. Pengadaan ROV untuk Kapal Negara (KN) SAR Ganesha (multiyears 2023-2024), nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
TNI bawa pasukan sambangi kantor KPK: Nyatakan keberatan
KPK selangkah lagi mengadili Henri atas dugaan kasus tersebut. Namun, TNI berkata lain dan langsung 'bawa pasukan' ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023) untuk menyatakan keberatan.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI atau Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko menegaskan bahwa KPK telah salah langkah dan minim koordinasi dengan TNI.
Agung menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga sipil tak boleh mengadili Henri maupun Afri yang merupakan anggota aktif TNI.
Berita Terkait
-
Panglima Buka Suara Soal Polemik Basarnas: Kita Harus Mawas Diri
-
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
Respons Panglima TNI Soal Peristiwa Di Basarnas, Ingatkan Anak Buah Tetap Solid
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi