Suara.com - Pengacara pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, Hendre Effendi, menjelaskan alasan kliennya mencabut gugatan senilai Rp 5 triliun terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Hendra mengatakan Panji Gumilang merasa pernyataan Mahfud belakangan ini sudah bernada baik, khususnya terkait Al -Zaytun.
"Klien kami ini menilai perkembangan demi perkembangan hari demi hari, melihat dari sikap tergugat Prof Mahfud ini memberikan statement-statement yang baik," kata Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (31/7/2023).
"Yang menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun ini pondok pesantren yang bagus, yang baik, anak-anaknya sehat-sehat, semuanya pintar-pintar dan lain-lain tentunya ini direspons sangat antusias oleh klien kami," imbuhnya.
Selain itu, Hendra membenarkan ada komunikasi khusus antara Panji Gumilang dan Mahfud. Namun begitu, Hendra sendiri tidak mengetahui isi pembicaraan tersebut.
"Namun barangkali ada juga komunikasi yang kami tidak paham, kami tidak mau lebih jauh terhadap hal ini kita hormati kalau memang sudah ada pembicaraan-pembicaraan yang ke arah yang lebih baik," ungkap Hendra.
Gugatan Dicabut
Sebelumnya, gugatan Panji Gumilang senilai Rp 5 trilun atas Mahfud MD resmi dicabut.
Gugatan tersebut resmi dicabut setelah pengacara Panji Gumilang mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Surat tersebut telah diterima hakim sejak 21 Juli 2023.
Baca Juga: RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD
“Menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dicabut. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara,” kata hakim dalam sidang gugatan Panji Gumilang atas Mahfud di PN Jakpus, Senin (31/7/2023).
Panji Gumilang diketahui menggugat Mahfud ke PN Jakpus. Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkfli Atjo membenarkan adanya gugatan tersebut.
Gugatan itu dilayangkan pada 17 Juli 2023 lalu dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, Panji Gumilang memohon agar PN Jakpus menyatakan Mahfud melakukan perbuatan melanggar hukum atas pernyataan-pernyataannya.
"Menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statement-nya telah melakukan perbuatan melawan hukum," tulis gugatan tersebut dikutip Suara.com, Kamis (20/7/2023).
Selain itu, dalam gugatannya, Panji Gumilang merasa dirugikan oleh Mahfud dengan nilai kerugian imateril senilai Rp 5 triliun.
Berita Terkait
-
Sempat Batal Diperiksa Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Selasa Besok
-
3 Kasus Dugaan Aliran Sesat yang Hebohkan Warga Jabar, Terbaru di Gegerkalong
-
Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim Besok
-
RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD
-
Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu Soal Hotel di Al Zaytun, Ungkit Masa Lalu Nina Agustina
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap