Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang direncanakan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) besok.
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan polisi.
"Terkait dengan pemanggilan besok itu kami sampaikan bahwa kita akan hadir besok," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (31/7/2023).
Hendra menyebut Panji Gumilang bakal koperatif terhadap penyidik. Timnya akan mengawal pemeriksaan tersebut.
"Kami inginkan klien kami kooperatif dan tentunya menghargai institusi ini. Kami rencanakan akan hadir mengawal persoalan ini," ungkap dia.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri diketahui telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Panji Gumilang untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/8/2023).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, surat panggilan kedua ini dilayangkan kepada Panji setelah yang bersangkutan mangkir dalam panggilan pertama pada Selasa (27/7/2023) lalu.
“Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/7/2023).
Menurut Djuhandhani, Panji saat panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Meski dilengkapi dengan surat dokter namun menurutnya kebenaran daripada alasan sakit tersebut tidak bisa dibuktikan.
Baca Juga: RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Hendra sempat mengungkap alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena masih dalam masa pemulihan luka patah tulang pada tangan kiri.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim Besok
-
RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD
-
Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu Soal Hotel di Al Zaytun, Ungkit Masa Lalu Nina Agustina
-
Ponpes Al Zaytun Kembali Didemo Massa, Tuntut Panji Gumilang Segera Ditangkap
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang