Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang direncanakan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) besok.
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan polisi.
"Terkait dengan pemanggilan besok itu kami sampaikan bahwa kita akan hadir besok," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (31/7/2023).
Hendra menyebut Panji Gumilang bakal koperatif terhadap penyidik. Timnya akan mengawal pemeriksaan tersebut.
"Kami inginkan klien kami kooperatif dan tentunya menghargai institusi ini. Kami rencanakan akan hadir mengawal persoalan ini," ungkap dia.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri diketahui telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Panji Gumilang untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/8/2023).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, surat panggilan kedua ini dilayangkan kepada Panji setelah yang bersangkutan mangkir dalam panggilan pertama pada Selasa (27/7/2023) lalu.
“Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/7/2023).
Menurut Djuhandhani, Panji saat panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Meski dilengkapi dengan surat dokter namun menurutnya kebenaran daripada alasan sakit tersebut tidak bisa dibuktikan.
Baca Juga: RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Hendra sempat mengungkap alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena masih dalam masa pemulihan luka patah tulang pada tangan kiri.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim Besok
-
RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD
-
Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu Soal Hotel di Al Zaytun, Ungkit Masa Lalu Nina Agustina
-
Ponpes Al Zaytun Kembali Didemo Massa, Tuntut Panji Gumilang Segera Ditangkap
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan